• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1085 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2364 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2732 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5283 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2425 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Pekanbaru

Terkait Dugaan Penipuan dan Pengelapan Uang Rp. 3

Polisi Tahan Tiga TSK Pengurus KCUM Airmolek

Redaksi

Jumat, 05 September 2014 03:07:00 WIB
Cetak
 Polisi Tahan Tiga TSK Pengurus KCUM Airmolek
ilustrasi

PELITARIAU, Rengat-Kepolisian Resort Indragiri Hulu (Polres Inhu) telah menahan tiga Tersangka (TSK)  pengurus Koperasi Cipta Usaha Mandiri (KCUM) Airmolek Kec. Pasir Penyu. Ketiga tsk di duga telah melakukan  penggelapan dan penipuan uang anggota KCUM senilai lebih kurang Rp 3 miliar.

 

Ketiga tsk terebut masing-masing  Ketua KCUM berinisial WI dan Wakil Ketua KCUM berinisial HS. Penahanan terhadap WI dilakukan Jumat (15/8) lalu setelah penyidik memanggilnya untuk dimintai keterangan di Polres Inhu. Sedangkan penahanan terhadap HS dilakukan pada Sabtu (23/8) lalu di kediamannya, rumah dinas Puskesmas Airmolek.

 

Sedangkan penahanan ketiga  dilakukan terhadap salah seorang angota badan pengawas KCUM berinisial BYP (49), warga Airmolek yang bermukim di Tanjung Priok, Jakarta. Dengan penahanan BYP ini, Polres Inhu sudah mengamankan tiga tersangka terkait kasus tersebut.

 

         

Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto melalui Kasat Reskrim AKP Meilki Bharata mengatakan, tersangka BYP diamankan pada Kamis (5/9) sekitar pukul 09.30 Wib di areal parkir gedung DPR RI Jakarta. “Penangkapan tersangka BYP merupakan hasil pengembangan dari keterangan tersangka WI dan HS,” ujarnya, Jumat (5/9).kepada wartawan

 

Dijelaskan Meilky, berdasarkan keterangan dua tersangka sebelumnya, BYP ikut menikmati uang anggota KCUM setelah menerima setoran sebagai biaya pengurusan dan perjuangan penuntutan lahan terkait berakhirnya HGU PT TPP pada akhir Desember 2012 lalu.

 

Bahkan sebelumnya diperkirakan uang yang dinikmati tersangka BYP sekitar Rp 200 juta, namun ketika dimintai keterangan, tersangka BYP mengungkapkan bahwa uang anggota KCUM yang dinikmatinya mencapai Rp 700 juta lebih.

 

Modus yang dilakukan tersangka dengan cara mengambil uang setoran biaya pengurusan dan perjuangan penuntutan lahan terkait berakhirnya HGU  PT TPP dari uang setoran anggota yang berkisar antara Rp 8 juta hingga Rp 15 juta per orang. “Dari Rp 700 juta itu, diperkirakan ada sekitar 80-an anggota yang menjadi korban,” ungkapnya.

 

Selain itu, uang yang diterima tersangka dari anggota KCUM tidak disetorkan kepada ketua ataupun bendahara. “Sebagian korban sudah dimintai keterangannya dan mengakui pernah menyetorkan uang kepada tersangka. Kasus ini masih dikembangkan dan bisa saja ada penambahan tersangka baru,” ujarnya seraya menyebutkan bahwa tersangka diancam dengan pasal 372 dan 378 tentang penggelapan dan penipuan.

 

Terungkapnya dugaan penipuan dan penggelapan uang KCUM atas laporan masyarakat yang merasa dirugikan. (cr. rio)

 

Editorial: Rio Ahmad

 



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
01 Juli 2026
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen 80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat
01 Juli 2026
Utamakan Pelayanan, Klinik Lapas Bersama Ka.KPLP Tangani Pengunjung Yang Alami Gangguan Kesehatan
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bedah Rumah untuk Warakawuri Jadi Kado Istimewa Polres Meranti di Hari Bhayangkara ke-80
  • 2 Wabup Muzamil Instruksikan Seluruh Aparat Desa Dukung Percepatan Sensus Ekonomi 2026
  • 3 Bupati Asmar Teken Kerja Sama Program Desa Bebas Api, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla di Kepulauan Meranti
  • 4 Wakapolres Kepulauan Meranti Hadiri Penandatanganan MoU Desa Bebas Api PT RAPP, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla
  • 5 Meriahkan Hari Bhayangkara Ke - 80 Polres Meranti Gekar Olaraga Bersama Penuh Kebersamaan
  • 6 Bupati Asmar Hadiri Pembukaan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau
  • 7 Bupati Asmar dan Wabup Muzamil Hadiri Pelepasan Pawai Ta'aruf MTQ ke-44 Provinsi Riau di Kuansing

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved