Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Pemkab Inhu Buka Pelaksanaan Sosialisai UU ASN
PELITARIAU, Rengat- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Inhu menyelenggarakan Sosialisasi UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kabupaten Indragiri Hulu tahun 2015 yang digelar di Gedung Sejuta Sungkai Rengat, Kamis (8/10).
Hadir sekaligus membuka pelaksanaan kegiatan itu, Asisten Administrasi Umum Inhu H. Agus Rianto SH. Sedangkan tampil sebagai narasumber adalah Kasubid Perancangan Perundang Undangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta Sukamto SH.
Pelaksanaan sosialisasi ini sendiri, diikuti puluhan peserta yaitu para sekretaris dan kasubag umum disetiap SKPD baik ditingkat kabupaten maupun kecamatan.
Dalam laporannya, Sekretaris BKD Inhu Dedy Ekaria SE menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan apa ysng menjafi tujuan utama yaitu kemantapan dalam hal kedisiplinan serta pelayanan secara prima para aparatur sipil negara akan terlaksana dengan baik.
Sementara itu, sebelum membuka secara resmi pelaksanaan sosialisasi tersebut, dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum H Agus Rianto SH menyampaikan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan fokus tugas dan tanggung jawabnya sebagai penentu keberhasilan baik dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun bidang pembangunan, maka dari itu ia menilai pelaksanaan kegiatan ini sangat penting guna memberikan pemahaman tentang undang-undang aparatur sipil negara dalam menciptakan ASN yang berkarakter dengan dibentuk oleh nilai-nilai dasar yang meliputi akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu dan anti korupsi.
Seperti diketahui, sebagai Aparatur Sipil Negara dan menjadi bagian dalam reformasi birokrasi, sangat perlu ditetapkan bahwa ASN sebagai profesi yang memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan diri serta wajib mempertanggung jawabkan kinerjanya berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur dan kondisi kecacatan.
Maka dari itu, dalam kesempatan tersebut ia kembali menegaskan khususnya kepada para peserta agar dapat mengikuti pelaksanaan sosialisasi ini dengan penuh rasa tanggung jawab guna menyongsong tugas kedinasan sebagai ASN.***rdy
Dandim 0301 Pekanbaru Hadiri Jamuan Makan Malam Rakernas Korwil I APEKSI
PELITARIAU , Pekanbaru - Komandan Kodim 0301 Pekanbaru Kolonel Inf Sri Marantika.
Melihat Kegiatan Rutin Perbaikan Jalan Oleh PT KAS di Batang Cenaku
PELITARIAU, Inhu - Ruas jalan lintas selatan (Jalinsel) di Kecamatan Batang Cena.
Kamis Barokah, Polsek Merbau Berikan Bantuan Sembako Kepada Anak Stunting
PELITARIAU, Meranti - Polsek Merbau laksankan Kegiatan rutin Kamis Barokah. Kegi.
Plt Bupati Asmar Temui Wamen Pertanian Majukan Pertanian di Meranti
PELITARIAU, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
Pimpin Upacara Hardiknas, Sekdako Pekanbaru Ajak Sukseskan Gerakan Merdeka Belajar
PELITARIAU, Pekanbaru - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun S.STP M.A.
Berlangsung 5 Hari, Ini Rangkaian Raker Komwil I Apeksi di Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru - Rangkaian kegiatan Rapat Kerja Komisariat Wilayah I.