Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Bawaslu Riau Ajak Pelajar Rohil Mengawasi Jalannya Pilkada.
PELITARIAU, Bagansiapiapi- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau bersama Panitia Pengawas Pemilu (Pawaslu) Kabupaten Rohil, menggelar sosialisasi implementasi pendidikan pengawasan Pemilu dan partisipatif bagi para pelajar (pemilih pemula) di aula kantor LAM Kecamatan Bagansinembah, Rabu (7/10). Pada saat iru Bawaslu Riau mengajar para pelajar di Rohil mengawasi jalannya Pilkada.
Dalam acara tersebut turut dihadiri, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Provinsi Riau Edy Syarifuddin, Anggota Panwaslu Rohil Datuk Zulhidayat SA,g, Panwascam Bagansinembah, serta para pelajar SMA,MA maupun SMK yang berada di Kecamatan Bagansinembah.
“Diharapkan, kegiatan ini dapat menginspirasi para pelajar untuk berperan aktif menyukseskan pelaksanaan pilkada 2015 melalui pengawasan partisipatif berbasis pelajar,” kata Edy saat berdialog bersama ratusan pelajar SMA.
Melalui implementasi pendidikan pengawasan partisipatif dalam bentuk kegiatan sosialisasi ke pemilih pemula, Bawaslu Provinsi Riau berupaya menggerakkan para pelajar agar mampu mendeteksi bentuk-bentuk pelanggaran, sehingga pada saat menemui pelanggaran dapat memberikan laporan ke Pengawas Pemilu di setiap tingkatan.
Terkait tahapan kampanye yang sedang berjalan, Edy mencontohkan kasus yang termasuk pelanggaran, “Sekarang ini aturan kampanye sudah berubah, dulu Alat Peraga Kampanye (APK) Partai yang buat, sekarang dibuatkan KPU, jika adik-adik mendapati Bapak atau Paman memasang APK dirumah yang dibuat sendiri bukan dari KPU, apakah diperbolehkan.
Tidak hanya itu, Edy juga menyampaikan tetang tahapan kampaye yang di larang oleh Bawaslu RI, sudah tidak zaman kampaye hitam masih di lakukan pasangan calon, untuk mengait hati para masyarakat. Terkadang pasangan calon memberikan berbentuk, sembako maupun duit.
“Itu tidak boleh , sudah melangar aturan dari Bawaslu. Kepada adik-adik pelajar kalau ada pasangan calon yang memberikan sesuatu tolong di sampaikan kepada panwas, kalau adik berada di kecamatan, laporkan di Panwascam masing-masing,”harapnya (jar)
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
PELITARIAU,Meranti - Warga suku asli di Dusun II Nerlang, Desa Sungai Tohor Bara.
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti menggelar Upacara Peringatan Hari .








