Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1085 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2733 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5283 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2425 Kali
Pertanyakan Perizinan Penggarapan
Tanah Ulayatnya Digarap, Masyarakat Simandola Meradang
Masyarakat Kenegrian Simandolak Minta Lahan Adatnya tidak di garap
PELITARIAU, Kuansing- Masyarakat yang tergabung dalam tokoh adat, tokoh pemuda di Kenegrian Simandolak Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) marah, pasalnya lahan adat dan lahan ulayat mereka digarap untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit tanpa adanya persetujuan pemangku adat setempat.
Memuncaknya kekecewaan masyarakat setempat Selasa (15/9) kemarin, tampak rombongan pemangku adat bersama pemuda Kenegrian Simandolak mendatangi lokasi lahan adat lokasi kuali pocah atau lokuak pauh Kenegrian Simandolak yang sedang digarap untuk dialih fungsikan menjadi lahan perkebunan.
"Kami melarang mereka menggarap lahan adat di desa kami, apa dasar mereka menggarap dan siapa yang sudah mengeluarkan izin lahan adat kami dijadikan perkebunan kelapa sawit," kata tokoh masyarakat Kenegrian Simandola, Ajasmi didampingi tokoh pemuda setempat Adil kepada pelitariau.com Kamis (17/9) di Talukkuantan.
Lahan adat dan lahan ulayat Kenegrian Simandolak kata Ajasmi, digarap oleh pengusaha atas nama H Jubardi asal daerah Pangean dan Amir Husin Bahas asal desa Pulau ingi kececamatan Benai.
"Kami sangat kesal, mereka (H Jubardi dan Amir Husin,red) menggarap lahan layaknya milik pribadi, sepengetahuan kami pemangku adat setempat tidak pernah memberikan izin lahan adat ini di garap," tegasnya.
Diketahui lahan adat dan ulayat yang dipertahankan masyarakat Kenegerian simandolak dengan luas berkisar 300 hektar, penggarapan lahan tersebut oleh pihak pengusaha tidak akan dibiar oleh masyarakat setempat. Masyarakat yang datang terdiri darimasyarakat desa Pulauingu, Tanjung Simandolak, Koto simandolak, Simandolak dan desa Tebingtinggi Simandolak.**Mw/zp
BERITA LAINNYA +INDEKS
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
PELITARIAU,Meranti - Warga suku asli di Dusun II Nerlang, Desa Sungai Tohor Bara.
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti menggelar Upacara Peringatan Hari .
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melantik dan .
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menghadiri Up.








