Tanah Ulayatnya Digarap, Masyarakat Simandola Meradang

Kamis, 17 September 2015

Masyarakat Kenegrian Simandolak Minta Lahan Adatnya tidak di garap

PELITARIAU, Kuansing- Masyarakat yang tergabung dalam tokoh adat, tokoh pemuda di Kenegrian Simandolak Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) marah, pasalnya lahan adat dan lahan ulayat mereka digarap untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit tanpa adanya persetujuan pemangku adat setempat.
 
Memuncaknya kekecewaan masyarakat setempat Selasa (15/9) kemarin, tampak rombongan pemangku adat bersama pemuda Kenegrian Simandolak mendatangi lokasi lahan adat lokasi kuali pocah atau lokuak pauh Kenegrian Simandolak yang sedang digarap untuk dialih fungsikan menjadi lahan perkebunan.
 
"Kami melarang mereka menggarap lahan adat di desa kami, apa dasar mereka menggarap dan siapa yang sudah mengeluarkan izin lahan adat kami dijadikan perkebunan kelapa sawit," kata tokoh masyarakat Kenegrian Simandola, Ajasmi didampingi tokoh pemuda setempat Adil kepada pelitariau.com Kamis (17/9) di Talukkuantan.
 
Lahan adat dan lahan ulayat Kenegrian Simandolak kata Ajasmi, digarap oleh pengusaha atas nama H Jubardi asal daerah Pangean dan Amir Husin Bahas asal desa Pulau ingi kececamatan Benai. 
 
"Kami sangat kesal, mereka (H Jubardi dan Amir Husin,red) menggarap lahan layaknya milik pribadi, sepengetahuan kami pemangku adat setempat tidak pernah memberikan izin lahan adat ini di garap," tegasnya.
 
Diketahui lahan adat dan ulayat yang dipertahankan masyarakat Kenegerian simandolak dengan luas berkisar 300 hektar, penggarapan lahan tersebut oleh pihak pengusaha tidak akan dibiar oleh masyarakat setempat. Masyarakat yang datang terdiri darimasyarakat desa Pulauingu, Tanjung Simandolak, Koto simandolak, Simandolak dan desa Tebingtinggi Simandolak.**Mw/zp