• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1099 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2372 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2740 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5292 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2429 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Indragiri Hulu

Segera Selamatkan Pejabat Inhu

Tipikor Bisa "Jerat" Plt Dengan Penyalah Gunaan Wewenang

Redaksi

Kamis, 20 Agustus 2015 11:03:00 WIB
Cetak
Tipikor Bisa
Datuk Panglima Laskar Melayu Indragiri (LMI) Tamsur SE

PELITARIAU, Rengat - Sedikitnya ada 6 Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang belum didefinitifkan, Pejabat dengan status pelaksana tugas (Plt) harus segera diselamatkan, jika terus melakukan kebijakan yang tidak ada wewenangnya maka akan bisa "dijerat" dengan undang-undang Tindak pidana korupsi (Tipikor) apalagi kebijakanya mencedrai rasa keadilan.

Demikian dikatakan Datuk Panglima Laskar Melayu Indragiri (LMI) Kabupaten Inhu Tamsur SE kepada pelitariau.com Kamis (20/8) di Kedai Kopi Aceh Pematangreba. "Yang menguasai anggaran dalam sebuah lembaga adalah pimpinan lembaga, begitu juga dengan Dinas, Kantor dan Badan, jika status pimpinan Dinas, Kantor dan Bandan masih pelaksana tugas (Plt) tentu tidak berwenang dan bertanggung jawab atas anggaran tersebut," kata Tamsur.

Aktifis yang dekat dengan suku talang mamak ini menegaskan, kalau disesuaikan dengan ilmu manajeman mungkin sah-sah saja pimpinan lembaga Dinas, Kantor dan Bandan pimpinanya status Plt namun dalam ilmu administrasi keuangan itu bertentangan sebab, dalam menjalankan roda pemerintahan harus mengacu pada aturan yang berlaku yang dianggap baku buka bersifat kekeluargaan.

Ditegaskan Tamsur, UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu dipahami dan dimengerti, sebab dalam undang-undang tersebut jelas menegaskan tentang tugas dan wewenang seorang aparatur sipil sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.

"UU ASN, tidak ada ketentuan yang mengatur tentang Pelaksana Tugas dalam birokrasi pemerintahan, apakah dibenarkan seorang pelaksana tugas menjabat Pengguna Anggaran (PA) di dinas yang dipimpinnya ," ? kata Tamsur Penuh Tanda Tanya.

Tentu muncul pertanyaan besar ujar Tamsur, apakah secara administrasi seorang pelaksana tugas di Dinas,Kantor dan Bandan menyalahi atauran dan wewenangnya dalam membuat keputusan yang bersifat anggaran baik itu Belanja langsung maupun belanja tidak langsung seperti pengadaan barang dan jasa.?

Dengan kondisi tersebut, Jika Pelaksana tugas (plt) terus saja melakukan kebijakan yang bersifat administrasi di satuan kerja yang dipimpinnya maka jelas dalam Undang_Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bisa dijerat dengan pasal 2 dan Pasal 3.

"Jika ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang Pelaksana tugas di satuan kerja pemerintah daerah maka, penegak hukum harus melakukan penegakan hukum, apalagi ada isu dan kabar miring akhir-akhir ini 10 persen fee kegiatan belanja barang dan jasa harus dibayar oleh pemegang kontrak belanja barang dan jasa kepada oknum pejabat," jelasnya.

 

Disinilah sebenarnya tugas Penjabat Bupati Inhu Kasiaruddin untuk menjalankan roda pemerintahan yang tertib dan tidak menyalahi aturan serta melakukan penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan. Jika Pelaksana tugas tidak segera diselamatkan dengan mendefinitifkan atau mengankat pejabat yang sesuai dengan jabatan dan kepangkatan disatuan kerja yang kosong maka akan banyak persoalan keuangan daerah di Inhu yang menimbulkan dampak hukum.

 

Dimana saat ini posisi jabatan strategis di Pemkab Inhu yang masih kosong dan belum di definitifkan adalah Jabatan posisi Sekretaris daerah (Sekda) di Sekretariat daerah, Kadis PU, Kadistamben dan Energi, Badan Perlindungan Pemberdayaan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (BPPPAKB), Kepala Kantor Inspektorat dan Staf Ahli bupati yang saat ini semuanya masih di jalat Plt.*rdy



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
02 Juli 2026
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
01 Juli 2026
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 2 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 3 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 4 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 5 Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
  • 6 Bedah Rumah untuk Warakawuri Jadi Kado Istimewa Polres Meranti di Hari Bhayangkara ke-80
  • 7 Peringati Hari Bhayangkara Ke -80, Polres Meranti Gelar Donor Darah Bersama Lintas Instansi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved