Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Panwas Bersihkan Sendiri APK Paslon Bupati dan Wabup Se Rohil
PELITARIAU, Bagansiapiapi- Sejak kemarin hingga hari ini (Sabtu-Minggu,15-16/8/2015) Panwas Rohil dan jajarannya membersihkan semua Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati se Rohil yang terpasang dibeberapa tempat seperti tepian jalan, pohon, halaman rumah dan hingga dalam kebun sawit.
"Pembersihan APK ini dalam rangka persiapan menjelang memasuki masa kampanye yang akan dimulai pada Kamis (27/8 hingga Sabtu,5/12), meskipun kami sedikit kecewa karena tidak ada dukungan tenaga personil Satpol PP Rohil," ujar Ketua Panwas Rohil Jaka Abdillah.
Jaka menambahkan bahwa APK dalam Pilkada Serentak ini nantinya akan dibuat dan dipasang oleh KPU, maka dari itu Pasangan Calon tidak diperkenankan memasang APK sendiri, hal ini tertulis dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 junto Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 dan dibiayai oleh APBD.
Selain itu, Panwas mengingatkan sampai saat ini baru satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah menyerahkan daftar tim kampanye sedangkan yang tiga Pasangan Calon lainnya belum menyerahkan, untuk itu diminta kepada yang lain agar taat aturan.
"Padahal dalam aturan KPU Nomor 9/2015 disebutkan saat mendaftarkan dirinya ke KPU, Pasangan Calon juga mendaftarkan tim kampanyenya, dan ditembuskan ke Panwas, ini hampir sebulan waktu berjalan baru satu pasangan calon yang menyerahkan daftar tim kampanyenya" ungkap Jaka.
Panwas menegaskan jika sampai saat pengumuman tiga Pasangan Calon belum juga menyerahkan daftar tim kampanyenya, maka jangan salahkan jika Panwas membubarkan kampanye yang dilaksanakan oleh Pasangan Calon karena dianggap illegal tanpa pandang bulu.
"Kita berharap Pasangan Calon menyadari peran Panwas dalam Pilkada Serentak ini dan tidak menganggapnya sebelah mata atau icak-icak, karena tantangan Panwas dalam Pilkada Serentak ini menjadi pihak yang berperan dalam sengketa yang diajukan Pasangan Calon" pungkas Wakil Ketua Majelis KAHMI Rohil ini.***Jar
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
PELITARIAU,Meranti - Warga suku asli di Dusun II Nerlang, Desa Sungai Tohor Bara.
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti menggelar Upacara Peringatan Hari .
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melantik dan .








