Panwas Bersihkan Sendiri APK Paslon Bupati dan Wabup Se Rohil

Ahad, 16 Agustus 2015

Panwas Rohil dan jajarannya membersihkan semua Alat Peraga Kampanye milik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati se Rohil

PELITARIAU, Bagansiapiapi- Sejak kemarin hingga hari ini (Sabtu-Minggu,15-16/8/2015) Panwas Rohil dan jajarannya membersihkan semua Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati se Rohil yang terpasang dibeberapa tempat seperti tepian jalan, pohon, halaman rumah dan hingga dalam kebun sawit.

"Pembersihan APK ini dalam rangka persiapan menjelang memasuki masa kampanye yang akan dimulai pada Kamis (27/8 hingga Sabtu,5/12), meskipun kami sedikit kecewa karena tidak ada dukungan tenaga personil Satpol PP Rohil," ujar Ketua Panwas Rohil Jaka Abdillah.

Jaka menambahkan bahwa APK dalam Pilkada Serentak ini nantinya akan dibuat dan dipasang oleh KPU, maka dari itu Pasangan Calon tidak diperkenankan memasang APK sendiri, hal ini tertulis dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 junto Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 dan dibiayai oleh APBD.

Selain itu, Panwas mengingatkan sampai saat ini baru satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah menyerahkan daftar tim kampanye sedangkan yang tiga Pasangan Calon lainnya belum menyerahkan, untuk itu diminta kepada yang lain agar taat aturan.

"Padahal dalam aturan KPU Nomor 9/2015 disebutkan saat mendaftarkan dirinya ke KPU, Pasangan Calon juga mendaftarkan tim kampanyenya, dan ditembuskan ke Panwas, ini hampir sebulan waktu berjalan baru satu pasangan calon yang menyerahkan daftar tim kampanyenya" ungkap Jaka.

Panwas menegaskan jika sampai saat pengumuman tiga Pasangan Calon belum juga menyerahkan daftar tim kampanyenya, maka jangan salahkan jika Panwas membubarkan kampanye yang dilaksanakan oleh Pasangan Calon karena dianggap illegal tanpa pandang bulu.

"Kita berharap Pasangan Calon menyadari peran Panwas dalam Pilkada Serentak ini dan tidak menganggapnya sebelah mata atau icak-icak, karena tantangan Panwas dalam Pilkada Serentak ini menjadi pihak yang berperan dalam sengketa yang diajukan Pasangan Calon" pungkas Wakil Ketua Majelis KAHMI Rohil ini.***Jar