Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6363 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2924 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7651 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1557 Kali
Kehadiran PNS Meranti Capai 95 Persen
Sekda Kepulauan Meranti Drs Iqaruddin MSi, Yang didampingi Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) Ery Suhairi serta PPTK Berti Asmara bagian Humas.
PELITARIAU, Selatpanjang- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti Drs Iqaruddin MSi mengapresiasi kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti dihari pertama masuk kerja usai libur bersama di hari raya Idul Fitri 1436 H, hal itu berdasarkan tingkat kehadiran pegawai yang mencapai 95 Persen.
"Tingkat kehadiran PNS mencapai 95 persen hal itu terlhat dari jumlah PNS yang hadir upacara dan inspeksi mendadak (Sidak) yang kita lakukan, meski masih ada yang tidak hadir namun sudah cukup memuaskan," ujar Sekda usai menjadi Pembina Upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional, di halaman Kantor Bupati dan Sidak kebeberapa SKPD, Rabu (22/7).
Sidak dalam rangka menegakan disiplin pegawai dilingkungan Pemkab. Meranti sesuai surat edaran Bupati dan SKB tiga Menteri yang melarang PNS menambah libur, langsung dilakukan oleh Sekda didampingi Kepala BKPP Meranti Revirianto, Sekretaris BKPP Edi Afrizal, serta Kabid Pembinaan Rika, kebeberapa SKPD diantaranya Bagian Umum Sekda, Bagian Hukum, Bagian Ortal, Bagian Humas, Serta Kantor Camat Tebing Tinggi.
Dalam Sidaknya Sekda mengecek satu-persatu absen PNS dan mencoret nama pegawai maupun honorer yang kedapatan bolos kerja tanpa alasan yang jelas, alasan dimaksut sesuai dengan surat edaran yakni sakit atau terhambat diperjalanan karena medan yang berat, dan hanya diberi dispensasi dua hari.
"Sesuai surat edaran Bupati dan SKB tiga Menteri PNS tidak diperbolehkan menambah libur, kecuali sakit atau terhambat akibat jalur transportasi yang berat," papar Iqaruddin.
Kepada PNS yang tidak hadir tanpa alasan, Sekda meminta Kepala SKPD untuk memberikan teguran hingga tindakan tegas sesuai dengan PP No. 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai.
"Saya minta Kapala SKPD memberikan teguran dan tindakan tegas jika tidak maka Kepala SKPD yang bertanggung jawab," ucap Sekda.***dni
BERITA LAINNYA +INDEKS
Lepas Keberangkatan Kafilah Rohil untuk MTQ ke-XLII Provinsi Riau, Ini Harapan Bupati Rokan Hilir
PELITARIAU, ROHIL - Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong secara resmi mele.
Giat KRYD Polsek Senapelan Antisipasi Arus Balik Lebaran
PELITARIAU, Pekanbaru - Polsek Senapelan melakukan kegiatan rutin yang di .
Kapolres Kepulauan Meranti Lakukan Diskusi Sinergi Permasalahan BBM dan Gas LPG dengan Instansi Terkait
PELITARIAU, Meranti - Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan, S.H. S.I..
Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumbai, Jemput Aspirasi Masyarakat di Kelurahan Palas
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam menjemput aspirasi masyarakat, Polresta Pekanbaru .
Selama Libur Lebaran Tercatat 16 Ribu Lebih Pengunjung di Alam Mayang
PELITARIAU, Pekanbaru - Kegiatan Wisata di Taman Rekreasi Alam Mayang yang .
Pemkab Kepulauan Meranti Perkuat Sinergitas Dengan BPJS Kesehatan
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Badan Penyeleng.