• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1023 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2267 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2629 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5186 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2366 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Kepulauan Meranti

Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Herman

Sabtu, 20 Juni 2026 15:06:33 WIB
Cetak
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Tebing Tinggi, AKP JA Lubis, SH, mengatakan perkara tersebut terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkan dugaan tindak pidana yang dialami anak mereka ke Polsek Tebing

PELITARIAU,Meranti - Jajaran Polsek Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku, masing-masing seorang pria dewasa berinisial S (21) dan seorang anak yang berhadapan dengan hukum berinisial A (15).

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Tebing Tinggi, AKP JA Lubis, SH, mengatakan perkara tersebut terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkan dugaan tindak pidana yang dialami anak mereka ke Polsek Tebing Tinggi.

Saat ini kasus tersebut ditangani berdasarkan ketentuan Pasal 414 ayat (2) dan Pasal 473 ayat (2) huruf b KUHP juncto Pasal 20 huruf c serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Begitu laporan diterima, kami langsung melakukan penyelidikan, memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, dan melakukan pencarian terhadap para terduga pelaku. Dalam waktu singkat, keduanya berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata AKP JA Lubis kepada wartawan, Sabtu (20/6/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada 16 dan 17 Juni 2026 di dua lokasi berbeda yang berada di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi Timur. Korban yang masih berusia 14 tahun diduga mengalami perbuatan asusila yang dilakukan oleh para terduga pelaku.

Polisi menjelaskan, peristiwa pertama diduga terjadi pada malam hari di kawasan Desa Tanjung Gadai. Kemudian sehari berselang, salah seorang terduga pelaku kembali diduga melakukan perbuatan serupa di sebuah rumah yang berada di wilayah Desa Teluk Buntal.

Kasus ini mulai terungkap setelah keluarga korban merasa curiga karena korban pulang hingga larut malam. Setelah dilakukan komunikasi dengan keluarga, korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya. Mendapatkan informasi tersebut, pihak keluarga segera melapor ke kepolisian agar perkara dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tim yang dipimpin IPDA Sapta Anwar, SH berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Gadai dan perangkat desa setempat untuk melacak keberadaan para terduga pelaku.

Proses pencarian dilakukan dengan cepat meskipun lokasi yang dituju cukup jauh dan harus ditempuh melalui jalur perairan. Berkat kerja sama antara kepolisian dan pemerintah desa, kedua terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.

"Tim berhasil mengamankan kedua terduga pelaku di wilayah Desa Tanjung Gadai. Setelah itu mereka dibawa ke Polsek Tebing Tinggi bersama korban dan sejumlah barang bukti guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolsek.

Selain memeriksa saksi-saksi, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian dan barang lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang sedang ditangani.

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), serta menyiapkan pelimpahan berkas perkara sesuai prosedur yang berlaku.

AKP JA Lubis menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan maksimal terhadap korban selama proses hukum berlangsung. Ia juga memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Korban dalam perkara ini masih berstatus anak sehingga seluruh proses penanganannya dilakukan dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak. Kami juga memperhatikan ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak terhadap salah satu terduga pelaku yang masih di bawah umur," tegasnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Peran orang tua dan lingkungan sekitar dinilai sangat penting dalam mencegah terjadinya tindak kekerasan maupun kejahatan seksual terhadap anak.

Kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyidikan. Kepolisian memastikan seluruh proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan perlindungan hak-hak anak dan asas praduga tak bersalah.**



 Editor : Herman

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Lapas Selatpanjang Laksanakan Program Si Jempol, Warga Binaan Dapat Akses Informasi Hak Integrasi Secara Langsung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:57:45 WIB

PELITARIAU,Meranti - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan serta keterbuk.

Riau Raya

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra Beri Penghargaan Untuk Bripka Nasrul Jamil, Polisi Penolong Ibu Hamil Korban Laka

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:01:21 WIB

PELITARIAU Rokan Hulu – Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si.

Riau Raya

Kapolres Cup Mobile Legend Dibuka, E-Sport Pelalawan Jadi Jembatan Silaturahmi Polri dan Gen Z

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:28:47 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan buka ruang prestasi untuk generasi mu.

Riau Raya

Wabup Muzamil Bersama Delegasi Grisek Jaya Sdn Bhd Tinjau Perkebunan Kelapa di Kecamatan Rangsang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:00:38 WIB

PELITARIAU,Meranti -  Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, be.

Riau Raya

Disdik Meranti Terbitkan Edaran Larangan Penjual Seragam dan Perlengkapan Sekolah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:39:23 WIB

PELITARIAU,Meranti -  Pemerintah Daerah Kabupaten Kepualauan Meranti melalu.

Riau Raya

Polda Riau Distribusikan 2.312 Paket Bansos, Bedah Rumah dan Air Bersih, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:38:23 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru  – Kepedulian terhadap masyarakat terus diwujudkan .

Terkini

  • +INDEX
Lapas Selatpanjang Laksanakan Program Si Jempol, Warga Binaan Dapat Akses Informasi Hak Integrasi Secara Langsung
20 Juni 2026
Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra Beri Penghargaan Untuk Bripka Nasrul Jamil, Polisi Penolong Ibu Hamil Korban Laka
20 Juni 2026
Kapolres Cup Mobile Legend Dibuka, E-Sport Pelalawan Jadi Jembatan Silaturahmi Polri dan Gen Z
20 Juni 2026
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
20 Juni 2026
Wabup Muzamil Bersama Delegasi Grisek Jaya Sdn Bhd Tinjau Perkebunan Kelapa di Kecamatan Rangsang
20 Juni 2026
Disdik Meranti Terbitkan Edaran Larangan Penjual Seragam dan Perlengkapan Sekolah
20 Juni 2026
Polda Riau Distribusikan 2.312 Paket Bansos, Bedah Rumah dan Air Bersih, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat
20 Juni 2026
Polsek Merbau Panen Jagung Pipil Bersama Kelompok Tani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
20 Juni 2026
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
19 Juni 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, polres Kepulauan Meranti Laksanakan Bakti Sosial dan Green Policing di Pasar Modern
19 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
  • 2 Disdik Meranti Terbitkan Edaran Larangan Penjual Seragam dan Perlengkapan Sekolah
  • 3 Sambut Hari Bhayangkara ke-80, polres Kepulauan Meranti Laksanakan Bakti Sosial dan Green Policing di Pasar Modern
  • 4 Audiensi Bersama Grisek Jaya Sdn Bhd : Wabup Muzamil Perkenalkan Empat Komoditas Unggulan Meranti
  • 5 Hadiri Rakor GTRA Provinsi Riau 2026, Sekda Meranti Tegaskan Komitmen Dukung Reforma Agraria Berkeadilan
  • 6 Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Rangsang Barat Tinjau Perkebunan Cabai Warga
  • 7 Wujud Nyata Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas DPI AIPDA Ramadhan Putra Berikan Motivasi Kepada Peternak Sapi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved