Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Rutan Rengat Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bebas Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan
PELITARIAU, Rengat - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat melaksanakan kegiatan Apel Ikrar Pemasyarakatan Bebas dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan yang digelar di lapangan dalam Rutan Rengat, sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan terbebas dari berbagai pelanggaran.Jum'at (08 Mei 2026).
Kegiatan tersebut turut melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dari unsur TNI dan Polri, serta dihadiri oleh rekan-rekan media sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kabag Logistik bersama Kasat Narkoba Polres Indragiri Hulu yang memberikan dukungan terhadap upaya pemberantasan peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam lapas maupun rutan.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kasubsi Pengelolaan Rutan Rengat, Ricky Renaldi yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh)
Kepala Rutan Kelas IIB Rengat Dedy Irawan, pentingnya sinergi seluruh petugas dalam menjaga integritas dan komitmen pemberantasan narkoba serta praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam amanatnya, Ricky Renaldi menyampaikan bahwa deklarasi dan apel ikrar ini bukan hanya seremonial semata, namun harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Seluruh jajaran harus memiliki komitmen yang sama untuk mewujudkan Rutan Rengat yang bersih dari handphone ilegal, narkoba dan penipuan. Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak citra pemasyarakatan,” tegasnya.
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan razia kamar hunian warga binaan yang dilaksanakan secara gabungan bersama personel APH yang hadir. Razia dilakukan secara menyeluruh guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam kamar hunian warga binaan.
Selain itu, sebagai langkah deteksi dini dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, juga dilaksanakan tes urine terhadap warga binaan dan seluruh pegawai Rutan Rengat. Pelaksanaan tes urine dilakukan bersama aparat terkait guna memastikan transparansi dan akuntabilitas kegiatan.
Melalui kegiatan ini, Rutan Rengat menegaskan komitmennya dalam mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba maupun praktik penipuan.**Prc6
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
PELITARIAU,Meranti - Warga suku asli di Dusun II Nerlang, Desa Sungai Tohor Bara.
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti menggelar Upacara Peringatan Hari .
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melantik dan .









