Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6478 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 3058 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7982 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1669 Kali
KPU Inhu Siap Menerima Dukungan Pasangan Cabup Jalur Perseorangan
Sapanduk KPU yangberisikan menerima dukungan Pasangan Bupati jalur perseorangan
PELITARIAU, Rengat- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Indragiri hulu (Inhu) siap menerima penyerahan syarat dukungan perseorangan pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Inhu tahun 2015
Berdasarkan PKPU No 2 tahun 2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wagub, Bupati dan Wabup dan/atau Wako dan Wawako dikatakan bahwa penyerahan syarat dukungan pasangan Cabup/Cawabup kepada KPU Kabupaten/Kota dilaksanakan mulai dari tgl 11 -15 juni 2015
Menurut ketua KPU Inhu, Muhammad Amin SE pada Rabu (10/6) bahwasanya saat ini KPU Inhu telah menyiapkan berbagai hal diantaranya telah membuat SK, tentang pembentukan pokja pendaftaran dan penelitian dukungan balon perseorangan Bupati dan Wabup Inhu pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati Inhu tahun 2015
"Anggota Pokja tersebut telah dibekali pemahaman tentang tata cara melakukan penerimaan dan penelitian pada saat penyerahan syarat dukungan kepada KPU Kabupaten Inhu Pokja tersebut berjumlah 16 orang yang mana komisioner KPU Kabupaten Inhu sebagai pengarah." Jelas Amin
Ditambahkanya, KPU Inhu juga telah menyiapkan ruangan untuk menerima bakal calon yang akan menyerahkan dukungannnya pada tanggal 11 -15 Juni 2015 besok
Penyerahan syarat dukungan yaitu dengan menyerahkan dukungan sebesar 35 409 pemilih dan tersebar sekurang-kurangnya di 8 Kecamatan Kabupaten Inhu
Menurutnya, Dukungan sebagaimana yang dimaksud harus dibuat dalam bentuk surat dukungan (model B.1-KWK Perseorangan) danSurat dukungan dikelompokkan per desa/kelurahan dan diurutkan dari nomor RT/RW yang paling kecil
"Lembar terakhir dari pengelompokan per desa/kelurahan harus ditanda tangani oleh pasangan calon dan dibubuhi materai Rp 6000 yang diketahui oleh Kades/Lurah, Surat dukungan dan rekapitulasi jumlah dukungan dalam bentuk hardcopy dan softcopy dgn menggunakan aplikasi pencalonan (SILON) dibuat 3 rangkap yaitu 1 rangkap asli dan 2 rangkap salinan." tegas Amin.***(Ans)
BERITA LAINNYA +INDEKS
TMR Asal Inhu Daftar Calon Gubernur Riau di PDI-Perjuangan dan PKB
PELITARIAU, Pekanbaru - Takoh Masyarakat Riau (TMR) asal Kabupaten Indragiri Hul.
Baru Satu Calon Bupati Inhu Serahkan Berkas Formulir ke PDI-Perjuangan
PELITARIAU, Inhu - Dari empat orang yang disebut sebut Bakal calon Bupati Kabupa.
Pilkada 2024, Yopi Arianto Daftar Calon Gubernur Riau ke Partai NasDem
PELITARIAU, Pekanbaru - Yopi Arianto mendaftarkan diri sebagai bakal calon Guber.
Jika Elda Suhanura Didukung Partai Demokrat di Pilkada Inhu 2024, Kowalisi Terbentuk
PELITARIAU, Inhu - Elda Suhanura SH MH yang santer mendapatkan dukungan dari par.
PAN Buka Penjaringan Calon Bupati Inhu, Ini Jadwalnya
PELITARIAU, Inhu - Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi membuka penjaringan.
Ada Nama Irjen Pol (Purn) Wahyu Adi dan Hendrizal Dapat Vote Tertinggi PollingKitaCom
PELITARIAU, Inhu - Pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, m.