Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Polres Pelalawan Gelar Operasi Keselamatan Lancang kuning 2026
PELITARIAU, Pelalawan — Polres Pelalawan menggelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini merupakan upaya kepolisian dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Apel Ops Keselamatan Lancang Kuning 2026 ini dihadiri Forkopimda Pelalawan, PJU Polres Pelalawan, personil Polres Pelalawan, Perwakilan Tni AD, Dishub Pelalawan, Jasa Rahaja Pelalawan, Satpol PP Pelalawan, Perwakilan.Ojol dan.Maxim, dan perwakilan dari Pelajar Pangkalan Kerinci.
Amanat Waka Polda Riau Brigjen Hengki Hariyadi S.I.K , M.H yang dibacakan Wakapolres Pelalawan Kompol A. Rahmat, menyampaikan bahwa permasalahan lalu lintas saat ini tidak dapat dipandang secara sederhana. Sistem lalu lintas merupakan interaksi dinamis antara empat elemen utama, yakni manusia, infrastruktur jalan, teknologi kendaraan, dan lingkungan.
Menurutnya, faktor manusia masih menjadi penyebab dominan kecelakaan lalu lintas dengan persentase mencapai 80 hingga 90 persen, akibat rendahnya disiplin, kurang konsentrasi, serta perilaku berkendara yang berisiko. Di sisi lain, kondisi infrastruktur, perkembangan teknologi kendaraan, serta faktor lingkungan seperti cuaca, pencahayaan, dan topografi turut berkontribusi terhadap terjadinya kecelakaan.
“Keempat elemen tersebut bertemu dalam satu ruang risiko bersama, yakni di jalan raya. Karena itu, diperlukan pengelolaan sistem lalu lintas yang menyeluruh, bukan hanya penindakan terhadap pelanggar,” ujar Kompol A. Rahmat saat membacakan amanat .Senin(2/2/2026)
Dalam Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 ini, Polres Pelalawan mengedepankan langkah preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum secara selektif dan terukur melalui sistem tilang elektronik (ETLE mobile).
Penindakan difokuskan pada sembilan pelanggaran prioritas, di antaranya penggunaan knalpot tidak sesuai standar pabrikan, kendaraan over dimensi dan over load, penggunaan sirene dan rotator ilegal, TNKB tidak sesuai ketentuan, penggunaan ponsel saat berkendara, kendaraan tidak laik jalan, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, serta parkir di bahu jalan terutama di kawasan wisata.
Selain penindakan berupa tilang, petugas di lapangan juga memberikan teguran secara humanis dan edukatif kepada pelanggar ringan sebagai bentuk pembinaan dan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Berdasarkan data Operasi Keselamatan Lancang Kuning Tahun 2025, tercatat tiga kejadian kecelakaan lalu lintas dengan satu korban meninggal dunia. Sementara jumlah pelanggaran lalu lintas yang dilakukan penindakan mencapai 31.254 kasus.
Melalui operasi tahun ini, Polres Pelalawan menargetkan penurunan angka pelanggaran, kecelakaan, serta fatalitas korban lalu lintas.Sebanyak 1.126 personel Polda Riau dikerahkan dalam Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026. Seluruh personel diminta mengedepankan profesionalisme, keselamatan diri, serta bertindak persuasif dan humanis dalam pelaksanaan tugas.
Wakapolres Pelalawan menegaskan, Operasi Keselamatan Lancang Kuning bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Melalui operasi ini, kami berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Pelalawan,” dan adanya 0emberian helm kepada perwakilan pengemudi Ojol dan Pelajar SMA serta pemeriksaan pasukan dan semua kendaraan dinas.**Prc6
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.









