Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Ketua PC NU Kepulauan Meranti Memberikan Pandangan Terkait POLRI Dalam Struktur Tata Negara
PELITARIAU, Meranti - Menurut pandangan Khusairi yg posisinya sebagai Ketua NU Kabupaten Kepulauan Meranti menyatakan bahwa mempertahan kan Polri di bawah komando langsung Presiden adalah mandat konstitusi.
“Ini adalah mandat konstitusi yang penting demi menjaga supremasi sipil dan efektivitas ketatanegaraan,” kata Khusairi.
Selanjutnya Khusairi memaparkan secara yuridis kedudukan Polri saat ini sudah selaras dengan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945.
Menurut dia, dalam sistem presidensial yang dianut Indonesia, Presiden adalah pemegang kekuasaan eksekutif tertinggi (Chief Executive) sekaligus simbol mandat rakyat. Dan ini juga merupakan amanah reformasi yg harus dijaga.
Artinya, menempatkan Polri di bawah Kementerian justru akan semakin rancu dan sangat beresiko“bisa berpuak -puak. Maka kita tetap harus menjaga Polri agar tetap menjadi alat negara, bukan alat departemen atau kepentingan Menteri tertentu yang bersifat dinamis dan politis
“Dengan berada di bawah Presiden yang dipilih langsung oleh rakyat, Polri memiliki garis pertanggungjawaban publik yang jelas,” paparnya.
Memangkas Birokrasi Keamanan, menurut khusairi Akan menimbulkan efektivitas ketatanegaraan. Ia berpendapat rantai komando langsung ke Presiden menjamin kecepatan respons penanganan krisis keamanan nasional.
Jika Polri diletakkan di bawah kementerian, akan menimbulkan/sekat-sekat, hambatan birokrasi,yang tentu saja bisa memperlambat kinerja polri dalam pengambilan keputusan strategis.
Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) adalah urusan nasional yang bersifat lintas sektoral.
Apabila rantai komandonya diperpanjang melalui kementerian, dikhawatirkan terjadi dualisme kewenangan.
Bukan Perombakan Struktur, Ketua PC. NU Kab. Kepulauan Meranti itu menekankan fokus pemerintah dan legislator mestinya bukan pada merombak struktur kelembagaan, melainkan memperkuat fungsi pengawasan eksternal.
“Supremasi sipil yang sehat diwujudkan melalui mekanisme check and balances yang kuat.
Kemudian Khusairi mendorong bahwa“Tugas kita adalah memperkuat profesionalisme dan transparansi Polri, bukan melakukan perombakan struktur yang justru berisiko menimbulkan ketidakpastian hukum baru", Selanjutnya Khusairi menyampaikan bahwa apa yg di lakukan oleh polri dengan berada langsung dibawah Presiden sudah sangat efektif dan telah memberikan nilai-nilai manfaat bagi masyarakat, dan Khusairi mendoakan semoga polri tetap eksis dan tetap dapat menjalankan tugas dengan baik melalui kordinasi langsung Bapak Presiden RI. **
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
PELITARIAU,Meranti - Warga suku asli di Dusun II Nerlang, Desa Sungai Tohor Bara.
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti menggelar Upacara Peringatan Hari .
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melantik dan .









