Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Polda Riau Pecat 12 Polisi Nakal, Tak Ada Toleransi Nntuk Narkoba
PELITARIAU, Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menunjukkan komitmen tegas dalam menegakkan disiplin internal. Sebanyak 12 personel bermasalah diberikan sanksi tegas pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat namun penuh keprihatinan, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan secara resmi memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 12 personel Polda Riau, pagi tadi. Dari total 12 personel tersebut, mereka diberikan hukuman PTDH atas pelanggaran antara lain disersi, melakukan tindak pidana penipuan, dan terlibat narkotika.
Dalam amanatnya, Irjen Pol Herry Heryawan mengungkapkan perasaan dilematisnya. Di satu sisi, ia bangga organisasi mampu bertindak tegas, namun di sisi lain, ia menyayangkan adanya personel yang harus menyia-nyiakan perjuangan berat saat masuk menjadi anggota Polri.
"Menjadi anggota Polri bukanlah proses yang mudah. Banyak yang berlomba mendaftar, menjaga diri, dan memperkuat ibadah demi bisa mengabdi. Namun, hari ini kita harus menunjukkan ketegasan bahwa Polri tidak mentolerir pelanggaran yang mencederai nilai dasar institusi," ujar Irjen Herry di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, Kamis (29/1/2026).
Kapolda Riau menegaskan bahwa keputusan PTDH adalah langkah terakhir setelah melalui proses panjang dan adil. Ia memberikan peringatan keras, terutama terkait penyalahgunaan narkotika yang menjadi "garis merah" bagi seluruh personel.
"Saya tegaskan kembali, tidak boleh ada lagi upacara PTDH seperti hari ini. Untuk pelanggaran tertentu, terutama penyalahgunaan narkotika, tidak ada toleransi dan tidak ada ampun!" tegasnya di hadapan barisan personel.
Kapolda menjelaskan bahwa 12 personel yang dipecat terbukti melakukan pelanggaran disiplin hingga tindak pidana umum. Ia pun menginstruksikan para Kasatwil dan Kasatker untuk memperkuat pengawasan melekat.
Dalam sambutannya, ia memaparkan beberapa poin penting antara lai mendorong interaksi yang lebih intens antara senior dan junior untuk saling menjaga, memaksimalkan Biro SDM untuk membantu menangani persoalan pribadi personel agar tidak lari ke arah negatif, serta membuka pintu bagi masyarakat untuk melaporkan penyimpangan melalui Propam Riau.
Kapolda juga mengapresiasi peran media dalam mengontrol kinerja kepolisian. Sebagai bentuk transparansi, nama-nama personel yang di-PTDH diumumkan agar masyarakat mengetahui bahwa oknum tersebut sudah tidak lagi menjadi bagian dari korps Bhayangkara.
"Upacara ini adalah janji kami kepada publik. Kami ingin memastikan bahwa personel yang melayani masyarakat adalah mereka yang benar-benar berintegritas," tutup jenderal bintang dua itu.**Prc6
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
PELITARIAU,Meranti - Warga suku asli di Dusun II Nerlang, Desa Sungai Tohor Bara.
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti menggelar Upacara Peringatan Hari .
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melantik dan .









