Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
MoU Pemkab Meranti–PA Selatpanjang, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Pengadilan Agama Selatpanjang menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangka memperkuat perlindungan terpadu bagi perempuan dan anak pasca perceraian, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penandatanganan MoU tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Paselpa Award 2025 dan launching Aplikasi Pengadilan Agama Selatpanjang Mobile (Paselmob), Selasa (6/1/2026), di Aula Utama Pengadilan Agama Selatpanjang.
Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama antara pemerintah daerah dan Pengadilan Agama Selatpanjang. Menurutnya, MoU ini menjadi langkah strategis dalam memastikan hak-hak perempuan dan anak tetap terlindungi secara hukum.
“Pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada fisik dan ekonomi, tetapi juga penguatan aspek hukum, sosial, dan keadilan. Kehadiran Pengadilan Agama Selatpanjang sebagai mitra strategis sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan masyarakat yang sadar hukum,” ujar Asmar.
Bupati Asmar berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan semata, namun ditindaklanjuti melalui langkah konkret, program yang terukur, serta koordinasi berkelanjutan antar perangkat daerah terkait agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang, Ahmad Satiri menjelaskan bahwa tujuan utama MoU ini adalah mewujudkan perlindungan terpadu bagi perempuan dan anak pasca perceraian, termasuk memastikan pemenuhan hak-hak mereka secara adil dan berkelanjutan.
“MoU ini juga bertujuan meningkatkan koordinasi dan kejelasan peran antar lembaga, serta membangun sistem rujukan dan layanan yang responsif dan berkeadilan,” jelasnya.
Ahmad Satiri menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan harus berdampak nyata bagi masyarakat, serta membutuhkan komitmen kuat dari pemerintah daerah dalam pelaksanaannya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kepulauan Meranti, pimpinan instansi vertikal, pimpinan OPD terkait, serta undangan lainnya. **
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
PELITARIAU,Meranti - Warga suku asli di Dusun II Nerlang, Desa Sungai Tohor Bara.
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti menggelar Upacara Peringatan Hari .
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melantik dan .









