Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Tak Ada Ruang Bagi Barang Terlarang, Lapas Pekanbaru Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia
PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melalui jajaran Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil razia kamar hunian warga binaan, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Lapas, Selasa (06/01/2025).
Pemusnahan barang bukti dilakukan terhadap berbagai benda terlarang yang ditemukan saat razia rutin di blok hunian warga binaan, seperti barang-barang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban. Seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku guna mencegah penyalahgunaan dikemudian hari.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari razia yang dilaksanakan secara berkala sebagai upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan serta untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Lapas Pekanbaru menegaskan bahwa razia dan pemusnahan barang terlarang akan terus dilakukan secara konsisten.
“Hari ini kita bersama-sama mengadakan pemusnahan barang bukti hasil razia yang mana barang-barang tersebut yang tidak diperkenankan berada di dalam Lapas. Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari razia kita lakukan secara rutin dan insidentil pada kamar blok hunian warga binaan,” ucap Heru Prabowo selaku Kepala Seksi Adm Kamtib Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemasyarakatan yang berintegritas serta mewujudkan Lapas yang bersih dari barang-barang terlarang. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pembinaan agar warga binaan mematuhi aturan yang berlaku selama menjalani masa pidana.**Prc6
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
PELITARIAU,Meranti - Warga suku asli di Dusun II Nerlang, Desa Sungai Tohor Bara.
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti menggelar Upacara Peringatan Hari .
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melantik dan .









