Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Polsek LBJ Sergap Pemotor Pembawa Tiga Paket Sabu
PELITARIAU, INHU - Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan oleh jajaran Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Inhu). Kali ini, Unit Reskrim Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu setelah menyergap seorang pemotor yang kedapatan membawa tiga paket sabu dengan berat kotor 0,95 gram.
Keterangan resmi disampaikan oleh Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H, pada Jumat (31/10/2025). Ia menjelaskan bahwa penangkapan pelaku merupakan hasil kerja cepat tim opsnal Polsek Lubuk Batu Jaya setelah menerima informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika yang masuk dari wilayah Kecamatan Pasir Penyu ke Lubuk Batu Jaya.
“Informasi dari warga menyebutkan ada seorang pemuda yang sering membawa sabu dari Airmolek menuju wilayah Lubuk Batu Jaya. Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolsek Lubuk Batu Jaya IPDA Daniel Okto S., S.E., M.H memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Istanola Pardede, S.H untuk melakukan penyelidikan,” terang Misran.
Sekira pukul 20.00 WIB, Kamis (30/10/2025), tim opsnal yang telah bersiaga di Jalan Poros Desa Sei Beberas Hilir, Kecamatan Lubuk Batu Jaya melihat seorang pemotor mencurigakan yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna putih. Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan mengamankan pria yang mengaku bernama Teguh Iman Saputra alias Bogel (26), warga Desa Sei Beberas Hilir.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran narkotika. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, ditemukan:
Tiga bungkus plastik klip kecil berisi sabu,satu bungkus plastik klip kosong ukuran sedang,satu unit handphone warna abu-abu, serta satu unit sepeda motor warna putih.
Satu paket sabu ditemukan di balik silikon ponsel tersangka, satu paket lainnya disembunyikan di dalam bungkus rokok , dan satu paket lagi ditemukan terjatuh di tanah dekat pelaku.
Dalam interogasi awal, Teguh Iman Saputra mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang rekannya warga Desa Pasir Sialang Jaya, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut.
“Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Lubuk Batu Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Aiptu Misran.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kapolres Inhu melalui Kasi Humas menegaskan bahwa jajarannya akan terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika tanpa pandang bulu. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Inhu. Kami juga mengimbau masyarakat agar terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi sekecil apa pun untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Inhu,” tegas Aiptu Misran.
Dengan keberhasilan ini, Polsek Lubuk Batu Jaya kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Polres Inhu untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh narkotika yang dapat merusak generasi muda.**Prc6
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









