Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Nama ASN Dishub Inhu Terseret Kasus Dugaan Penipuan, Inspektorat Siap Bertindak
PELITARIAU, Inhu - Dugaan penipuan yang melibatkan Raja Abdul Aziz, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, terhadap sejumlah petani senilai Rp15 juta, mendapat perhatian serius dari Inspektur Inspektorat Kabupaten Inhu, Boyke MSi.
Meski laporan resmi dari petani Sungai Raya dan Sekip Hilir Kecamatan Rengat belum masuk ke meja Inspektorat, Boyke mengaku sudah mengambil langkah antisipasi. Dengan menyarankan agar Kadis Perhubungan Inhu, Jawalter, segera menyelesaikan persoalan dengan mengembalikan uang petani yang diduga ditipu bawahannya tersebut.
"Sampai saat ini belum ada laporan resmi terkait penipuan petani tersebut oleh oknum ASN Dishub Inhu ke inspektorat. Namun, berita yang beredar sudah saya sampaikan agar segera diselesaikan dan tidak menjadi persoalan yang berlarut," tegas Boyke kepada wartawan, Senin (8/9/2025) di Pematang Reba.
Boyke menjelaskan, Inspektorat memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan melekat terhadap ASN di lingkungan Pemkab Inhu. Jika ada laporan masuk, pihaknya di Inspektorat akan menindaklanjuti sesuai mekanisme, termasuk menjatuhkan sanksi etika maupun disiplin kepegawaian.
"Oknum ASN yang terbukti menyimpang dari tugas pokok pasti akan ditindaklanjuti sesuai aturan. Inspektorat tidak tinggal diam," ujarnya menambahkan.
Terkait keterlibatan ASN dalam organisasi kemasyarakatan, Boyke menegaskan hal itu masih diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan aturan. Namun Boyke mengingatkan, ASN dilarang keras bergabung dengan organisasi terlarang maupun menjadi pengurus partai politik.
Di sisi lain, Inspektorat Inhu diperkuat oleh 41 auditor dan 16 Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD). Jumlah personil tersebut terus ditingkatkan, meski masih jauh dari total kebutuhan sekitar 120 personel auditor dan PPUPD untuk kantor Inspektorat.
"Setiap laporan masyarakat pasti kami tindak lanjuti dengan kekuatan personel yang ada. Kami selalu melakukan survei pendahuluan untuk memastikan kadar permasalahan dan melihat ada tidaknya unsur pengawasan yang dilanggar," tutup Boyke. **Prc1
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









