• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1112 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2395 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2765 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5323 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2436 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Indragiri Hulu

Potret Buram Perlindungan Tenaga Kerja, Kasus Sakdam di Indragiri Hulu

Ramdana

Kamis, 28 Agustus 2025 16:57:45 WIB
Cetak
Potret Buram Perlindungan Tenaga Kerja, Kasus Sakdam di Indragiri Hulu
Sakdam Ikhsan Firdaus, kolektor toko Masri M Syari'ah diberhentikan tanpa pesangon, saat bekerja mengalami kecelakaan cacat tetap

PELITARIAU, Inhu - Malang benar nasib Sakdam Iksan Firdaus Hasibuan (34). Bekerja sebagai kolektor di Cabang Belilas, Toko Masri M Syari’ah, ia justru harus menanggung derita panjang usai mengalami kecelakaan kerja pada 22 Agustus 2024. Alih-alih mendapatkan perlindungan atau tanggung jawab perusahaan, Sakdam justru dibiarkan berjuang sendiri menahan sakit dengan tulang tangan kirinya yang patah.

Karena tidak adanya biaya perawatan medis, Sakdam terpaksa berobat ke dukun patah selama dua bulan. Dalam kondisi menanggung rasa sakit, ia sempat menanyakan perihal jaminan BPJS Ketenagakerjaan maupun asuransi kesehatan dari tempatnya bekerja. Namun jawaban yang diterimanya pahit, tidak ada bantuan.

Lebih tragis lagi, selama masa pemulihan, gaji Sakdam justru dihentikan. "Setelah dua bulan perawatan, saya kembali kerja. Tapi gaji saya bukan hanya distop, malah dibuat nombok. Akhirnya saya berhenti bekerja tanpa pesangon," ungkap Sakdam dengan nada getir.

Tidak hanya sampai di situ, sejak Januari hingga Maret 2025, meski tetap bekerja sebagai kolektor toko Masri M Syari'ah, Sakdam mengaku tidak lagi menerima gaji penuh. Pihak toko bahkan disebut-sebut membuat berita gaji fiktif, sementara uang yang seharusnya menjadi haknya tidak pernah sampai.

"Sejak saya masuk kerja 22 Agustus 2024 hingga 23 Desember 2024, saya tidak pernah menerima gaji penuh. Pembayaran gaji pun dilakukan lewat transfer, tapi anehnya dari rekening BRI atas nama orang lain, bukan rekening perusahaan," kata Sakdam seraya menunjukkan bukti transfer.

Sejak April 2025, Sakdam mulai berjuang menuntut haknya, biaya pengobatan, gaji yang terhenti, dan pesangon yang tak kunjung dibayarkan. Namun hingga Agustus 2025, tuntutan Sakdam terhadap toko Masri M Syari'ah belum juga dipenuhi. Tak menyerah, Sakdam akhirnya melaporkan kasusnya ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indragiri Hulu (Disnaker Inhu).

"Saya sudah sampaikan pengaduan ke Disnaker. Sampai kapan pun, saya akan tetap menuntut keadilan," tegasnya.

Sementara itu, pihak perusahaan hingga Agustus 2025 belum memberikan klarifikasi yang jelas kepada Sakdam. Ari Novendra, Koordinator Wilayah Cabang Masri M Syari’ah Riau, saat dikonfirmasi wartawan Kamis (28/8/2025) membenarkan bahwa Sakdam pernah bekerja sebagai kolektor di Cabang Belilas Toko Masri M Syari'ah.

"Nanti saya hubungi lagi, pak. Saya masih di jalan," singkatnya sebelum memutuskan sambungan telepon.

Kasus ini menambah daftar panjang potret buram perlindungan tenaga kerja di daerah. Di saat pekerja berharap perusahaan hadir sebagai pelindung, justru mereka dibiarkan terlantar, tanpa gaji, tanpa asuransi, bahkan tanpa pengakuan. **Prc1/rl



 Editor : Ramdana / Redaksi

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan

Ahad, 05 Juli 2026 - 11:16:12 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Komitmen Polresta Pekanbaru dalam mendukung program sw.

Riau Raya

Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi

Sabtu, 04 Juli 2026 - 19:34:38 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau seluruh or.

Riau Raya

Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional

Sabtu, 04 Juli 2026 - 15:12:50 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut kepulangan.

Riau Raya

Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 - 13:50:02 WIB

PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran di ja.

Riau Raya

Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti

Sabtu, 04 Juli 2026 - 12:59:52 WIB

PELITARIAU,Kuansing - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghad.

Riau Raya

Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari

Sabtu, 04 Juli 2026 - 12:47:22 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau meningka.

Terkini

  • +INDEX
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan
05 Juli 2026
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
04 Juli 2026
Melihat Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Rutin Dampingi Peternak Ikan
04 Juli 2026
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
04 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
04 Juli 2026
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
04 Juli 2026
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
04 Juli 2026
Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
04 Juli 2026
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
  • 2 Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
  • 3 Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
  • 4 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 5 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 6 Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
  • 7 Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved