Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Sosialisasi Gerakan Sadar Pencatatan Nikah Digelar di Baturijal Barat, Warga Diimbau Catat Pernikahan Secara Resmi
PELITARIAU, Inhu - Pemerintah Desa Baturijal Barat bersama Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Peranap menggelar sosialisasi Gerakan Sadar Pencatatan Nikah, di Desa Baturijal Barat, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Rabu (27/8/2025),
Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi menurut hukum agama dan negara.
Kegiatan sosialisasi dihadiri langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Peranap, Marsel, S.Ag, M.H, para penyuluh agama, serta perangkat desa setempat.
Dalam sambutannya, Kepala KUA Kecamatan Peranap, Marsel menekankan bahwa pencatatan pernikahan bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk perlindungan hukum bagi pasangan suami istri dan anak-anak mereka.
"Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya di Kecamatan Peranap, untuk menyadari pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi di KUA. Pernikahan yang sah menurut agama dan negara akan menciptakan keluarga yang kuat secara hukum. Jangan sampai cinta Anda tidak punya kekuatan hukum. Nikah sah, keluarga berkah," tegas Marsel.
Kepala Desa Baturijal Barat, Sabawahi, turut memberikan pernyataan kepada wartawan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI). Ia menyampaikan harapannya agar masyarakat yang telah menikah secara siri dapat segera mencatatkan pernikahannya secara resmi di KUA.
"Kami berharap bagi masyarakat yang sudah terlanjur menikah siri, semoga bisa segera mengurus pencatatan nikah di negara. Bagi masyarakat yang belum menikah, kami imbau agar pernikahannya nanti tercatat secara resmi di KUA," ujar Sabawahi.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan KUA untuk meningkatkan literasi hukum di masyarakat, khususnya terkait hak dan kewajiban dalam kehidupan berumah tangga. Melalui kolaborasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat, diharapkan kesadaran tentang pentingnya pencatatan nikah akan semakin meningkat.
Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat diharapkan lebih aktif mengurus administrasi pernikahan demi kepastian hukum, kesejahteraan keluarga, dan perlindungan terhadap hak-hak sipil mereka.**prc1
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan
PELITARIAU, Pekanbaru – Komitmen Polresta Pekanbaru dalam mendukung program sw.
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau seluruh or.
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut kepulangan.
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran di ja.
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Kuansing - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghad.
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
PELITARIAU, Pekanbaru – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau meningka.









