Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Tak Pernah Lapor di Disnaker
Tiga Perusahaan Sawit Milik Dedi Handoko Alimin di Inhu Belum Punya Tenaga Kerja ?
PELITARIAU, Inhu – Tiga perusahaan perkebunan kelapa sawit milik pengusaha hiburan malam asal Pekanbaru, Dedi Handoko Alimin, belum mencatatkan keberadaan tenaga kerja mereka ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Inhu. Hingga Rabu (9/4/2025), ketiga perusahaan tersebut tercatat tidak memiliki laporan tenaga kerja di Disnaker Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau.
Adapun ketiga perusahaan tersebut yang bandel terhadap hak hak tenaga kerja yakni PT Sinar Belilas Perkasa (SBP) yang beroperasi di wilayah kebun Kecamatan Rengat Barat dan Seberida, PT Teso Indah wilayah kebun Kecamatan Rengat Barat dan Lirik, serta perusahaan PT Sinar Peranap Perkasa (SPP) yang mengelola kebun di wilayah Kecamatan Peranap dan Batang Peranap.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Inhu, Dwi Bramantika SSTP MSi, menyebut bahwa sejak perusahaan-perusahaan tersebut berdiri, belum pernah ada laporan terkait penerimaan karyawan, baik tenaga kerja tetap (skil), kontrak, maupun buruh harian lepas.
"Perusahaan perkebunan sebagai pemberi kerja wajib mencatatkan jumlah tenaga kerjanya di Disnaker, baik tenaga kerja skil maupun tenaga kerja kontrak dan buruh,” ujar Kadis Naker Inhu Dwi Bramantika, yang akrab disapa Bang Rengga, kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).
Lebih lanjut, Kadisnaker menegaskan bahwa pencatatan ini bukan sekadar formalitas. Pihak perusahaan, menurutnya, memiliki kewajiban hukum untuk menyampaikan data karyawan yang terlibat dalam operasional produksi serta menjamin perlindungan mereka melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Ketenagakerjaan).
"Tenaga kerja wajib diberikan jaminan sosial, dan hal itu hanya bisa dilakukan bila mereka tercatat secara resmi,” kata Rengga.
Sebelumnya, ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 92 Kabupaten Inhu, Bahrum Sitio, menyoroti keberadaan dan operasional PT Sinar Belilas Perkasa (SBP) milik Dedi Handoko Alimin yang saat ini beraktivitas di wilayah Inhu- Riau.
Bahrum mempertanyakan jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan oleh PT SBP serta kepastian atas pemenuhan hak-hak normatif karyawan, menyusul informasi bahwa perusahaan tersebut mengambil alih sejumlah operasional perkebunan di daerah Inhu seperti perusahaan perkebunan di Kecamatan Peranap Sinar Peranap Perkasa (SPP) dan di Kecamatan Rengat Barat PT Teso Indah.
"Kita minta perusahaan yang dikelola oleh Dedi Handoko mendaftarkan seluruh karyawannya ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Jika memang mereka karyawan, maka ada kewajiban membayar pajak penghasilan atau PPh 21," tegas Bahrum, Minggu (6/4/2025) kemarin di Rengat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak manajemen tiga perusahaan perkebunan yang dikelola Dedi Handoko Alimin di Kabupaten Inhu, sejumlah konflik bermunculan di tiga perusahaan tersebut dengan masyarakat setempat yang menolak operasional. **Prc/Darfi
Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif
PELITARIAU, Pekanbaru – Wujud kepedulian terhadap sektor pertanian terus ditun.
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
PELITARIAU,Pekanbaru - Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, mengutuk keras aksi pen.
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan
PELITARIAU, Pekanbaru – Komitmen Polresta Pekanbaru dalam mendukung program sw.
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau seluruh or.
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut kepulangan.
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran di ja.









