Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dari Dua Pendaftar, Tim Penjaringan Tetapkan Hanya Satu Calon Ketua Umum PBSI Riau Lolos Verifikasi
PELITARIAU, Pekanbaru - Panitia Penjaringan Calon Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Riau telah menuntaskan pekerjaanya. Berdasarkan verifikasi yang dilakukan, hanya ada satu bakal calon ketua umum yang memenuhi syarat dari dua orang yang mendaftar.
"Kita sudah memeriksa berkas pendaftaran dan persyaratan yang diserahkan dua orang bakal calon Ketum PBSI Riau periode 2025-2029, yakni Edi Basri dan Eri Zulhendrizal, " ujar Ketua Panitia Penjaringan, Satria Batubara, Kamis (27/3/2025).
Dijelaskannya, Edi Basri mengembalikan formulir dan persyaratan pencalonan pada hari Jumat (21/3/2025). Dalam berkas pendaftaran tersebut, Edi Basri menyerahkan surat dukungan dari 8 kabupaten/kota yaitu : Pekanbaru, Rohul, Kampar, Kuansing, Pelalawan, Inhil, Inhu dan Siak.
Setelah dilakukan verifikasi, ditemukan bahwa dari 8 surat dukungan, ditemukan 4 surat dukungan ganda, 1 surat dukungan sah dan 3 surat dukungan dinyatakan gugur.
" Empat surat dukungan ganda adalah Pelalawan, Inhil, Kuansing dan Kampar, dimana surat dukungan juga diberikan kepada bakal calon Bapak Eri Zulhendrizal yang sama-sama ditanda tangani oleh Ketua dan Sekretaris Pengkab/kota," ungkapnya.
Sesuai dengan PO PBSI No 001 tahun 2018 pasal 11 ayat 3 dan 4 dijelaskan bahwa Pengkab/Pengkot yang sah dilarang memberikan dukungan tertulis kepada lebih dari satu orang bakal calon Ketua Umum.
"Jika ditemukan surat dukungan diberikan kepada lebih dari satu Bakal Calon maka semua surat dukungan itu dinyatakan tidak sah," tegasnya.
Sedangkan tiga surat dukungan Gugur atau tidak berlaku yaitu Rokan Hulu, Indragiri Hulu dan Siak. Hal ini karena surat dukungan yang diberikan kepada Edi Basri ditandatangani bukan oleh ketua umum, melainkan oleh Wakil Ketua Umum dan Ketua Harian dengan Sekretaris umum. Sementara surat dukungan yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum diberikan kepada Eri Zulhendrizal.
"Karena legitimasi surat tertinggi adalah yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Umum Pengkab/Pengkot, maka jika ada surat dukungan lain yang ditandatangani pengurus di bawahnya dinyatakan gugur. Hal ini sudah pula kita konsultasikan kepada Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat PBSI," jelasnya.
Oleh karena itu, hanya ada satu surat dukungan yang sah untuk Edi Basri, yaitu dari Pengkot Pekanbaru yang ditanda tangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum. "Dengan demikian, maka Edi Basri dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk maju menjadi Calon Ketua Umum Pada Musprov bulan April mendatang, sebab untuk dapat maju pada pemilihan harus didukung oleh minimal 4 Pengkab/pengkot," terangnya.
Sementara itu Eri Zulhendrizal yang mengembalikan formulir dan berkas pendaftaran pada hari Kamis (20/3/2025) menyerahkan surat dukungan dari 10 Kabupaten/Kota yaitu : Rokan Hilir, Dumai, Bengkalis, Rokan Hulu, Kampar, Kuantan Singingi, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Pelalawan, Siak.
Setelah dilakukan verifikasi, dari 10 Surat dukungan ditemukan 6 surat dukungan sah dan 4 surat dukungan ganda. Enam surat dukungan sah yaitu Rokan Hilir, Dumai, Bengkalis, Rokan Hulu, Siak dan Indragiri Hulu yang ditandatangani langsung oleh Ketua umum dan Sekretaris Umum Pengkab PBSI.
Sedangkan empat surat dukungan ganda yaitu Kuantan Singingi, Pelalawan, Kampar dan Indragiri Hilir dinyatakan batal, baik untuk Eri Zulhendrizal maupun Edi Basri. "Dengan demikian, Eri Zulhendrizal dinyatakan memenuhi syarat untuk maju pada pemilihan Ketua PBSI Riau pada Musprov mendatang karena mendapat dukungan lebih dari 4 kabupaten/kota, " ujar Satria.
Panitia Penjaringan, kata Satria akan segera mengirimkan surat hasil verifikasi tersebut kepada bakal calon yang telah mendaftar. "Sesuai PO No. 001, Panitia Penjaringan akan mengirimkan hasil verifikasi tersebut kepada calon yang mendaftar, sekaligus mengundang calon yang memenuhi syarat untuk hadir pada Musprov tanggal 12-13 April mendatang, " pungkasnya.
Panitia Penjaringan Calon Ketua Umum PBSI Riau periode 2025 ini terdiri dari Satria Batubara sebagai Ketua, Imrizal Sekretaris serta tiga anggota yang terdiri dari Benizon, M Yunus dan Dasril. Panitia penjaringan telah melaksanakan tugasnya sejak tanggal 28 Februari lalu.**Prc6
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.









