Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dukung Kebijakan Nasional
Kemenag Pekanbaru Laksanakan Surat Edaran No. 1 Sekjen Kemenag RI
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI Nomor 01 Tahun 2025, Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru akan menerapkan surat edaran tersebut terkait memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang akan dimulai pada Senin, 3 Februari 2025 sesuai dengan SE Sekjen Kemenag RI .
Dalam surat edaran Sekjen Kemenag RI tersebut, disampaikan bahwa memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya pada setiap hari Senin dan Kamis pukul 10.00 pagi waktu setempat.
Selanjutnya juga dijelaskan juga bahwa Pejabat dan para pegawai menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dalam posisi berdiri tegak dengan sikap sempurna sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Kemudian, dari surat edaran tersebut juga disampaikannya pembacaan Naskah Pancasila yang dilaksanakan setiap hari Selasa dan Jum’at, dalam hal ini Kemenag Kota Pekanbaru akan melaksanakannya pada pukul 10.00 setiap paginya,"ungkap Kepala Kantor Kemenag Kota Pekanbaru Syahrul Mauludi.
Ia menjelaskan, selain memperdengarkan Lagu Kebangsaan dan pembacaan Naskah Pancasila, Kemenag Kota Pekanbaru juga akan menerapka pembacaan Panca Prasetya KORPRI sesuai dengan SE tersebut, yang akan dilaksanakan setiap hari Rabu paginya.
"Menurut Sekjen Kemenag RI dalam menindaklanjuti Surat Pemberitahuan Sekretaris Jenderal, aktivitas kegiatan ini bertujuan untuk memlihara dan meningkatkan rasa nasionalisme, kebangsaan, cinta tanah air, pengabdian kepada Negara dan Rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap ideology Pnacasila dan UUD 1945,"terangnya.
Kepala Kantor Kemenag Kota Pekanbaru Syahrul Mauludi juga menghimbau kepada semua ASN di lingkungan Kemenag Kota Pekanbaru untuk menerapkan Surat Edaran dari Sekjen Kemenag RI ini, disamping itu Syahrul Mauludi juga menyebutkan bahwa aktivitas ini sangat baik dilakukan.
"Hal ini berdampak juga kepada peningkatakan jiwa nasionalisme para pejabat dan pegawai di Kantor Kemenag Kota Pekanbaru,"tutupnya.**Prc6
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.









