• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1115 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2409 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2774 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5332 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2443 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Indragiri Hulu

Tangkap Kayu Jalur dan Kayu Masjid

Jumpa Pers, Kepala TNBT di Inhu: Sesuai LK Semua Sudah Saya Serahkan ke Penyidik Gakum

Ramdana

Jumat, 17 Januari 2025 20:46:23 WIB
Cetak
Jumpa Pers, Kepala TNBT di Inhu: Sesuai LK Semua Sudah Saya Serahkan ke Penyidik Gakum
Kepala UPT Balai TNBT di Inhu gelar jumpa pers terkait penangkapan kayu mesjid dan kayu jalur

PELITARIAU, Inhu - Adanya dugaan menghilangkan barang bukti dua alat berat dan 3 orang pelaku perambahan hutan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT), saat penangkapan kayu untuk jalur bersama 6 orang lainya Sabtu (9/11/2024) lalu di Desa Alim Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, dibantah oleh kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) Gebyar Andyono SSi MSi.

Kepala UPT Balai TNBT Gebyar Andyono dalam jumpa pers Jum'at (17/1/2024) di aula kantor TNBT jalan lintas timur Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu menjelaskan, hasil tangkapan Tindak Pidana Kehutanan (TIPIHUT) yang dilakukan oleh Satgas Polhut TNBT akan diserahkan kepada penyidik Gakum di balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPHLHK) wilayah Sumatera Sekai II Pekanbaru atau ke penyidik polisi Polres setempat.

"Hasil tangkapan Satgas Polhut TNBT tentang kayu jalur diserahterimakan kepada saya sebagai kepala balai TNBT, dari jumlah 6 pelaku yang diamankan dan 2 alat berat yang diamankan, saya serahkan kepada penyidik Gakum PPHLHK di Pekanbaru untuk proses lebih lanjut," kata Gebyar Andyono didampingi Kepala Seksi Wilayah II Belilas Balai TNBT Ibram Edy Chandra, SHut MSc dan Koordinator Urusan Advokasi Hukum dan Perlindungan Balai TNBT Antoni SP MH.

Selain menjelaskan tentang penangkapan kayu untuk jalur yang diserahkan kepada penyidik Gakum, Gebyar Andyono juga mengaku sudah menyerahkan pelaku pengangkutan kayu untuk masjid dan barang bukti kepada penyidik Gakum PPHLHK di Pekanbaru.

Hasil dari setiap penangkapan terhadap aktifitas TIPIHUT yang dilakukan Satgas Polhut TNBT disampaikan Gebyar Andyono, di buatkan Laporan Kejadian (LK), semua peristiwa ada dalam LK. "Dilepas atau tidak dilepas itu sudah kewenangan penyidik Gakum di Pekanbaru," ujar Gebyar Andyono enggan merinci lebih detail nama 6 orang pelaku yang diserahkan ke penyidik dan dua unit alat berat tersebut.

Beredar kabar, dari 6 orang serta dua alat berat yang diamankan oleh Satgas Polhut TNBT Nofri Arizandi Zakaria, tiga orang dilepaskan oleh balai TNBT serta dua unit alat berat yang digunakan untuk mengangkut kayu jalur dari dalam lokasi hutan juga dilepaskan setelah diamankan di kantor TNBT Rengat Barat Inhu.

"Terkait dilepas atau tidaknya orang yang diamankan dan alat berat yang sudah kita serahkan ke penyidik, saya tidak ada kewenangan untuk menjelaskan, semua ada di LK dan sudah tanggung jawab penyidik," tegasnya.

Muncul berbagai pertanyaan status 2 alat berat yang dilepas serta tiga orang lainya dalam perkara kayu jalur dengan terdakwa Tarmizi dan dua rekanya lagi, sementara alat berat tersebut digunakan untuk mengangkat kayu jalur aktifitas TPIHUT.

Pelaku pengangkutan kayu untuk sampan jalur dan kayu untuk masjid, penyidik Gakum PPHLHK Pekanbaru menerapkan undang undang nomor 18 tahun 2014 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusukan Hutan.

TNBT Alih Fungsi Jadi Kebun Sawit di Inhu

Dalam kurun waktu tahun 2024–2025, sebanyak empat kepala desa di sekitar Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) telah diproses hukum terkait kasus pidana kehutanan. Dua di antaranya merupakan kepala desa aktif, yaitu dari Desa Sanglap Kecamatan Batang Cenaku dan Desa Siambul Kecamatan Batang Gansal, sedangkan dua lainnya adalah mantan kepala desa, yaitu Nazarudin dari Desa Keritang dan Kaprinata dari Desa Kepayang Sari.

Sementara itu, ribuan hektare kawasan lokasi TNBT serta hutan penyangga di sekitar TNBT telah dirambah, diduga dilakukan oleh pendatang yang didukung oleh pemodal atau cukong, namun belum ada proses hukum yang tegas terhadap pihak-pihak tersebut. Sehingga menimbulkan pertanyaan besar mengenai bagaimana Balai TNBT akan mencari solusi atas ketimpangan sosial yang terjadi terhadap masyarakat tempatan salah satunya kayu untuk sampan jalur dan kayu untuk masjid.

Pendekatan pidana yang diterapkan balai TNBT kepada masyarakat Melayu setempat justru memperburuk hubungan antara masyarakat sekitar TNBT dengan Balai TNBT. Masyarakat merasa semakin jauh dari upaya harmonisasi dan kehilangan rasa memiliki terhadap kawasan konservasi hutan di TNBT tersebut. Situasi tersebut memunculkan pertanyaan penting: Apakah masyarakat sekitar TNBT dipandang sebagai musuh atau mitra?

Apakah langkah konkret yang akan dilakukan Balai TNBT untuk merangkul kembali masyarakat? Apakah program konservasi berbasis partisipasi akan dihidupkan sebagai solusi untuk membangun hubungan yang lebih baik dan menciptakan sinergi antara pelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat?

Dari pertanyaan diatas, kepala balai TNBT di Inhu Gebyar Andyono, menjelaskan, adanya tindakan tegas penegakan hukum undang-undang kehutanan tahun 2023 ada 11 kasus, tahun 2024 ada 12 kasus yang tersangka bersama barang bukti hasil tangkapa Polhut balai TNBT diantarkan ke penyidik Gakum PPHLHK di Pekanbaru berujung vonis di pengadilan.

Memang diakui Gebyar Andyono, dari luasan TNBT yang dibabat dan dialihfungsikan menjadi kebun kelapa sawit, baru 202 haktar yang ditanam dengan tanaman kehidupan seperti petani dan jengkol, hasil dari tanaman itu bisa dimanfaatkan masyarakat setempat.

Kepala balai TNBT, Gebyar Andyono terkahir menjelaskan 144.223 luasan lokasi TNBT yang ditetapkan tahun 2002 terdapat di dua wilayah Provinsi yaitu Jambi dan Riau serta mencakup Kabupaten. **Prc/Tim



 Editor : Ramdana / Redaksi

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan

Senin, 06 Juli 2026 - 19:14:15 WIB

PELITARIAU,Jakarta- Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta DPR RI.

Riau Raya

Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin

Senin, 06 Juli 2026 - 19:06:05 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Mengawali gerak langkah kinerja di pekan yang baru, se.

Riau Raya

Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi

Senin, 06 Juli 2026 - 16:26:59 WIB

PELITARIAU,Batam - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, didampingi.

Riau Raya

Kalapas Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin Keamanan dan Deteksi Dini

Senin, 06 Juli 2026 - 13:23:20 WIB

PELITARIAU Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mela.

Riau Raya

Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif

Senin, 06 Juli 2026 - 07:12:13 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Wujud kepedulian terhadap sektor pertanian terus ditun.

Riau Raya

Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku

Ahad, 05 Juli 2026 - 22:30:28 WIB

PELITARIAU,Pekanbaru - Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, mengutuk keras aksi pen.

Terkini

  • +INDEX
Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif Dalam RUU Daerah Kepulauan
06 Juli 2026
Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
06 Juli 2026
Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
06 Juli 2026
Kalapas Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin Keamanan dan Deteksi Dini
06 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Hadir Dampingi Petani Wujudkan Pertanian yang Produktif
06 Juli 2026
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
05 Juli 2026
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu, Dua Orang Diringkus
05 Juli 2026
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan
05 Juli 2026
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
04 Juli 2026
Melihat Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Rutin Dampingi Peternak Ikan
04 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
  • 2 Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
  • 3 Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
  • 4 Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
  • 5 Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
  • 6 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 7 Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved