Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dewan Setujui Ranperda APBD Provinsi Riau TA 2025 Menjadi Perda
PELITARIAU, Pekanbaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut disahkan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Riau, Sabtu malam (30/11/24), yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto.
"Anggota dewan menyetujui Ranperda APBD Provinsi Riau TA 2025 menjadi Perda, " ujar Kaderismanto.
Adapun APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025 direncanakan berjumlah sebesar Rp 9,2 triliun lebih.
Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), Rahman Hadi menyampaikan terimakasih atas disetujuinya Ranperda APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2022 menjadi Perda.
"Terimakasih, kita semua berharap evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nantinya dapat diselesaikan dalam waktu yang secepatnya, sehingga pelaksanaan APBD tahun 2025 dapat segera kita laksanakan, " harapnya.
APBD, sebut Rahman Hadi, adalah instrumen kebijakan yang sangat penting dalam pelaksanaan pemerintahan daerah. Selain itu, APBD juga menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan dan pelayanan publik di tingkat daerah.
Oleh karena itu, ia menginginkan proses penyusunan APBD harus dilakukan secara akuntabel, transparan, dan tentunya harus memperhatikan kebutuhan masyarakat.
"Secara lebih sederhana, APBD adalah refleksi dari komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan serta aspirasi masyarakat, " imbuh Pj Gubri, Rahman Hadi.
Selanjutnya, APBD 2025 yang telah disepakati atau disetujui nantinya akan diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi. Hal itu bertujuan untuk memastikan keselarasan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan yang lebih tinggi, dan peraturan daerah lainnya.**Prc6
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.









