Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
96 Kades di Kepulauan Meranti Ikuti Bimtek
"Tugas Pemerintah Jangan Lari Dari Tujuan Dasar Negara Ini"
PELITARIAU, Selatpanjang - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam hal ini Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD), menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk 96 Kades Se-Kabupaten Meranti, acara yang menghadirkan Rektor IPDN Jatinangor Dr Suhajar Dewantoro, dilaksanakan di Aula Afifa, Selatpanjang, Selasa (19/05) yamg lalu.
Hadir dalam Bimtek itu, Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan, M.Si, Pembicara Rektor IPDN Dr. H. Suhajar Dewantoro, Direktur Program Pasca Sarjana IPDN, Sekda Drs. Iqaruddin, Kepala Badan BPM-PD Meranti Drs. Ikhwani, Asisten III Sekdakab, Kadis, Kaban, Kabag dijajaran Pemkab Meranti, serta Para Kades Se-Kabupaten Meranti.
Dalam kegiatan itu, para Kades diberikan pembekalan mengenai petunjuk teknis pelaksanaan program pendapatan desa, diharapkan melalui Bimtek tersebut, para Kades mendapat pemahaman tentang penyelenggaran pemerintah desa, dalam melaksanakan pelayanan pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan sesuai kewenangan.
Selain itu meningkatkan kemampuan lembaga kemasyarakatan yang ada di desa dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan.
Melalui kegiatan itu, Kades diharapkan dapat menerapkan pengetahuannya untuk meningkatkan pemerataan pendapatan, kesempatan bekerja dan kesempatan berusaha bagi masyarakat, serta gotong royong masyarakat desa.
Terkait UU No. 6 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif, seperti dijelaskan Suhajar Dewantoro, keberhasilan pemerintahan dibuktikan dengan keberhasilan pemimpin daerah dalam mensejahterakan masyarakat, bukan hanya dilihat dari sesuatu yang monumental.
Pemerintah harus dapat memanfaatkan kearifan lokal untuk membangun suatu daerah. Tugas kepala desa sesuai amanah UU, melindungi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan dan mencerdaskan masyarakat. "Tugas pemerintah jangan lari dari tujuan dasar negara ini," kata Bupati Irwan dalam sambutanya.
Dijelaskannya, peran dari Kades sebagai pengelola desa, pengambil keputusan didesa harus bisa mempertanggung jawabkan apa yang telah dilakukan.
Sebagai Kades harus bisa berada didepan, menjadi motivator masyarakat, karena Kades merupakan ujung tombok pemerintahan disuatu negara, mendorong masyarakat mengoptimalkan pemanfaatan potensi daerah. Selain itu Kepala Desa harus mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membangun desa.***Doni
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
PELITARIAU,Meranti - Warga suku asli di Dusun II Nerlang, Desa Sungai Tohor Bara.
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti menggelar Upacara Peringatan Hari .
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melantik dan .








