Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Gelar Sosialisasi Massif di Bagansiapiapi
Ini 3 Pilihan Jaminan Sosial BPJS Yang Bisa di Miliki Masyarakat Rohil
PELITARIAU, Bagansiapiapi - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Dumai, Senin (18/5) kemarin) menggelar sosialisasi Massif gerakan peduli jaminan sosial di salah satu kantor BPJS Ketenagakerjaan yang berada di Jalan Masjid Bagansipaiapi Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Informasi yang di terimia pelitariau.com masyarakat Kota Bagansiapiapi antusias mendatanggi kantor BPJS Ketenagakerjaan,guna untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ada tiga progra, yang ditawarkan BPJS kepada masyarakat pertama Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Pensiun wajib yang dimiliki oleh semua pekerja Indonesia. Hal ini sesuai amanah UU Nomor 40 tahun 2004.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Dumai Asril SE, saat dikonfermasi kepada pelitariau.com Senin (18/5) kemarin di Bagansiapiapi menjelaskan, kalau sosialisasi masif berguna untuk memberikan pengetauan masyarakat, agar masyarakat Kabupaten Rohil bisa memiliki jamainan sesuai dengan pilihan yang diamanatkan undang-undang. baik dari kalangan buruh PKS, buruh Nelayan, buruh ojek, mapun PNS dan Honorer, bahkan organisasi-organisasi pun bisa ikut menjadi peserta BPJS Keteganakerjaan.
"Tidak saja pekerja formal maupun informal, pekerja penerima upah dan tidak penerima upah seperti pedagang dan masyarakat umum lainnya juga bisa mendaftar menjadi peserta. Dan seluruh jaminan perlindungan tersebut berlaku setelah masyarakat membayar iuran dan terdaftar sebagai peserta BPJS-Ketenagakerjaan," ujarnya.
Dalam sosialisasi dijelaskan, bahwa BPJS-Ketenagakerjaan itu merupakan transformasi PT Jamsostek. "BPJS itu sendiri ada dua bidang yaitu BPJS-Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Jaminan sosial tenagakerja tujuannya agar tercipta rasa aman pada diri tenaga kerja dan masyarakat dalam menjalankan tugas sehari-hari. Para pedagang, tukang beca dan masyarakat lainnya, jika mengalami kecelakaan kerja bisa berobat ke pusat pelayanan kesehatan di mana saja, hanya saja membawakan kartu peserta PBJS Ketenagakerjaan tersebut.***Zpn
Mantan Bupati Inhil Wafat, Pj Gubri Sampaikan Dukacita Mendalam
PELITARIAU, Pekanbaru - Innalilahi Wainnailaihi Raji'un, masyarakat Provinsi Ria.
Disnakertrans Riau Sudah Selesaikan 28 Laporan Terkait THR
PELITARIAU, Pekanbaru - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau.
Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal bersama Keluarga Besar.
Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam rangka mempererat silaturahmi dan menjalin k.
Excavator dan Tundem Roller Compactor Diturunkan di Pra TMMD ke 120 Kodim 0301 PBR
PELITARIAU, Pekanbaru - Pekerjaan yang berat tentu akan menggunakan alat yang be.
Tahun Ini Disnakertrans Riau Terima 57 Pengaduan THR
PELITARIAU, Pekanbaru - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau.