Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Kodim 0321/Rohil Berhasil Ringkus Dua Terduga Pengedar Narkoba di Kecamatan Bangko Pusako
PELITARIAU, Rohil - Genderang perang melawan peredaran Narkoba kembali di tabuh jajaran Tentara Nasional Indonesia ( TNI) di wilayah teritorialnya. Kali ini jajaran Koramil 05 / RM Kodim 0321/ Rohil terbukti dengan penangkapan dua orang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Dusun Maju Jaya RT. 15 RW. 007 Kepenghuluan Bangko Lestari Kecamatan Bangko Pusako, kabupaten Rokanhilir pada Selasa (13/8/2024) kemarin
Jajaran koramil 05 / RM yang langsung dipimpin Danramil 05 / RM Kapten arh Iswandi dan unit intel kodim 0321/ rohil mengamankan kedua pelaku itu karena menguasai barang terlarang tanpa izin yang kemudian usai di mintai keterangan pelaku diserahkan langsung ke polres Rokanhilir
" Benar, Semalam kita berhasil meringkus dua pria yang diduga pengedar narkoba yang meresahkan warga diwilayah koramil 05 / RM," Kata Dandim 0321/ Rohil Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara, S.Ip melalui Danramil 05 / RM Kapten Arh Iswandi Sikumbang dan Batituut Serma Paijo kepada wartawan Rabu (14/8/2024)
Dikatakan Danramil Sinergitas TNI - Polri di Kabupaten Rohil terjalin dengan baik dalam berbagai program selama ini, termasuk pemberantasan peredaran narkoba.
" Usai dimintai keterangan pelaku diserahkan langsung ke Polres Rohil untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya," Kata Danramil
Pelaku pertama lanjut Danramil bernama
Ryan Milano (23 ) warga Dusun Maju jaya Kepenghuluan Bangko lestari Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil.
Pelaku kedua bernama Ahmad Pramuja
Warga Dusun Cinta damai Kepenghuluan Bangko balam Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil.
Dari tangan kedua pelaku diamankan sejumlah barang bukti sepeti 11 kantong plastik bening berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 2.48 gram, 1 unit timbangan elektrik, 2 kantong plastik bening, 1 buah alat hisap (bong), 8 buah mancis , 2 buah kaca, 1 buah jarum, 2 buah pipet, 1 buah botol kaca, 1 buah tas sandang dan 2 buah handphone selular merek vivo
" Kedua pelaku kita amankan di salah satu rumah warga di Dusun Maju Jaya RT. 15 RW. 007 Kepenghuluan Bangko Lestari Kecamatan Bangko Pusako," beber Danramil lagi
Penangkapan ini lanjut mantan pasi intel kodim 0321/ Rohil berawal dari laporan masyarakat bahwa Ada salah satu rumah warga di Dusun Maju Jaya RT. 15 RW. 007 Kepenghuluan Bangko Lestari Kecamatan Bangko Pusako dicurigai sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Pada selasa (13/8/2024) pukul 15.15 WIB piket Koramil Sertu Irwanto melaporkan kepada Danramil 0321-05/RM Kapten Arh. Iswandi bahwa Ada warga yang melaporkan adanya salah satu rumah warga yang dicurigai sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Selanjutnya Danramil 0321-05/RM memberitahukan kepada Batuud Koramil 0321-05/RM Serma Paijo dan anggota unit intel kodim 0321/Rohil Serda J. Sirait beserta Babinsa Kepenghuluan Bangko lestari Koptu Surbakti dan 1 orang anggota koramil Sertu Sudani agar melaksanakan pemeriksaan di rumah yang dicurigai tersebut.
Pada pukul 15.40 WIB Serma Paijo, Babinsa beserta anggota unit intel kodim 0321/Rohil segera bergerak menuju rumah yang dicurigai tersebut. Pada Pukul 15.50 WIB Serma Paijo mendatangi dan meminta kepada bapak Tunoto selaku Ketua RT. 015 dan bapak Indra Ketua RW. 007 untuk mendampingi pemeriksaan rumah yang dicurigai sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut.
Setibanya dirumah yang dicurigai ditemukan 2 orang warga berada didalam rumah yang dicurigai dalam posisi tiduran yang diduga baru saja menggunakan narkotika jenis sabu-sabu dan ditemukan alat hisap (bong) dan 1 tas sandang.
Kemudian 2 orang pelaku yang diduga melakukan pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu-sabu diamankan ke kantor koramil 0321-05/RM.
"Usai diintograsi Sekira pukul 23.00 WIB, kedua orang pelaku yang diduga pengedar sekaligus pengedar narkotika jenis sabu beserta barang bukti diserahkan ke Polres Rohil dan diterima oleh kanit 1 narkoba," Pungkas Kapten Arh Iswandi Sikumbang. **Prc6
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









