Pilihan
Melawan Rasa Malas, Untuk Menggapai Kebahagiaan
Awarding Night, Duo Dodi Dapat Anugrah "Politisi Pejuang Rakyat" Dari JMSI
5 Rekomendasi Laptop Gaming Terbaik Tahun 2024 dari ASUS
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Gasak HP Milik Keluarga Pasien Di Rumah Sakit Seorang Pria Di Tangkap Polisi
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang pria berinisial RM ( 23) warga Desa Tegal Sari Kecamatan Duri Kabupaten Bengkalis ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya karena aksinya melakukan pencurian di Rumah Sakit Syafira Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru pada Rabu ( 7/8/2024).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, SIK.,, melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil, SH,MH membenarkan adanya penangkapan seorang pria berinisial RM (23) karena mencuri satu unit handphone milik salah seorang keluarga pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
" Pelaku memanfaatkan kelengahan korban saat menunggu pasien. Pelaku mencuri handphone saat korban sedang tertidur karena kelelahan," Ujar Kapolsek Bukit Raya. Jum'at (9/8/2024).
Kapolsek menjelaskan awal kejadian bermula pada hari Rabu (7/8/2024) pagi sekitar pukul 04.00 WIB dimana korban yang kelelahan mengantuk saat menjaga orangtuanya yang sedang berada di ruang ICU.
Karena kelelahan lalu korban tidur di ruang tunggu keluarga dan meletakkan handphone (HP) merk Oppo A54 miliknya di bawah bantal kepala.
Ketika korban bangun dari tidur sekira pukul 06.00 WIB, korban tidak menemukan handphone miliknya lagi yang sebelumnya disimpan di bawah bantal.
Merasa kehilangan Handphone kemudian korban melapor ke satpam Rumah Sakit dan meminta mengecek CCTV. Dalam rekaman CCTV terlihat pelaku sedang beraksi.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku dan telah mengalami kerugian sebesar Rp. 3.600.000 ( tiga juta enam ratus ribu rupiah) akhirnya korban melapor kejadian tersebut ke Polsek Bukit Raya.
Tidak butuh waktu lama berdasarkan laporan dari korban dan berbekal rekaman CCTV akhirnya Tim Opsnal Polsek Bukit Raya yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Akp Lukman, SH, MH berhasil menangkap pelaku saat berada di depan Rumah Sakit Awal Bros Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru pada Rabu (7/8/2024) malam sekitar pukul 22.00 Wib
"Setelah diamankan dan dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Sedangkan handphone milik korban sudah dijual pelaku di PJBO seharga Rp 450. 000 ( empat ratus lima puluh ribu rupiah) dan uangnya sudah habis digunakan oleh pelaku," ungkap Kapolsek Bukit Raya.
Kapolsek menambahkan bahwa pelaku yang merupakan seorang pengangguran tersebut mencari target keluarga pasien yang lengah saat menjaga pasien.
" Targetnya keluarga pasien, pelaku memanfaatkan kondisi korban yang lengah. Dia datang ke Rumah Sakit dengan tujuannya untuk melakukan aksi pencurian," tutup Kapolsek.**Prc6
Curi Motor Di Parkiran Kost-kostan, Seorang Pria Ditangkap Polisi
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil.
Polda Riau Musnahkan Narkoba Senilai Rp96,5 Miliar dari 12 Tersangka
PELITARIAU , Pekanbaru - Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi memimpin pemusnahan na.
Penipuan Mengatasnamakan Anggota DPRD Inhu H Suwardi Ritonga Minta Warga Waspada
PELITARIAU, Inhu - Anggota DPRD kabupaten Indragiri hulu (Inhu), H. Suwardi Rito.
Kisah Penangkapan Atok Burung di Batang Cenaku Dengan Ancaman Terancam 12 Tahun Penjara
PELITARIAU, Inhu- Bandar narkoba jenis sabu sabu di Kecamatan Batang Cenaku Kabu.
Gawat, Satu Keluarga Kompak Edarkan Narkoba
PELITARIAU, INHU- Darurat narkoba, satu keluarga di Kabupaten Indragiri Hulu (In.
Setelah Kumpulkan Uang Dari 34 Orang Korbannya, Jairudin Ditetapkan Sebagai Tersangka
PELITARIAU, Pelalawan - Guru yang berstatus Aparatur Negeri Sipil (ASN) di SDN 0.