Pilihan
5 Rekomendasi Laptop Gaming Terbaik Tahun 2024 dari ASUS
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Polresta Pekanbaru Berhasil Ungkap, Modus Baru Penyelundupan Sabu Dalam Kandang Ayam
![Polresta Pekanbaru Berhasil Ungkap, Modus Baru Penyelundupan Sabu Dalam Kandang Ayam](https://pelitariau.com/assets/berita/81197827156-img-20240702-wa0017.jpg)
PELITARIAU, Pekanbaru – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi dengan modus baru disimpan ke dalam kandang ayam. Penyelundupan ini terbongkar berkat kerjasama Avseq Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru pada Rabu (29/05/2024).
Dalam pengungkapan ini diamankan dua orang tersangka yakni S (20) dan K (18) dan barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat kotor 945,4 gram, 4.570 butir pil eksatasi dan 2 ekor ayam jantan. Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapat Situmeang menjelaskan, barang haram itu diamankan di gudang kargo bandara SSK II dan di Jalan Beringin Kelurahan Sungaisibam Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru.
“Petugas Avsec bandara SSK II Pekanbaru mengamankan satu paket kotak kayu warna coklat yang di dalamnya ditemukan sembilan plastik ukuran besar berisikan narkotika jenis sabu-sabu dan 11 plastik yang berisikan pil ekstasi sebanyak 4.570 butir serta 2 (dua) ekor ayam jantan,” kata Kompol Manapar didampingi Wakasat, AKP Noki Loviko, Selasa (02/07/2024).
Awalnya, petugas bandara mendeteksi melalui X-Ray bahwa dalam satu paket tersebut terdapat narkoba. Setelah dilakukan koordinasi dengan Sat Narkoba Polresta Pekanbaru, paket tersebut kemudian diamankan. Kemudian, setelah diselidiki, ternyata paket tersebut akan dikirim ke Makassar. Penerima paket diketahui adalah seorang warga bernama Abidin Mappa.
“Barang haram itu dikirim oleh pria inisial DPA atas perintah Z. DPA menerima paket tersebut dari seorang driver ojek online inisial U. Setelah dilakukan control delivery terhadap U, petugas akhirnya bertemu dengan U. Dia mengaku dirinya menerima orderan dari seseorang sambil menunjukkan nomor hp pemesan,” kata Kompol Manapar.
Selanjutnya, petugas melakukan tracing terhadap nomor HP tersebut dan melakukan control delivery di depan Toserba Sibam di Jalan Beringin Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru.
“Disana petugas mengamankan seorang pria inisial FH yang merupakan pemilik kedai donut. Selanjutnya barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” lanjutnya.
Setelah mendapatkan keterangan dari FH, pada Rabu (26/06/2024), polisi berhasilengankan S di parkiran SPBU di Jalan Durian, Kecamatan Sukajadi dan seorang tersangka lainnya yakni K di Kecamatan Payung Sekali.
Di rumah S, polisi menemukan 14 kotak kayu warna coklat sebagai wadah penyimpanan sabu dan pil ekstasi. Sementara di rumak K ditemukan 1 kotak kayu berisi 11 bungkus narkoba dengan total 4.570 butir eksatasi dan dua ekor ayam jantan.
“Atas perbuatannya para pelaku kita jerat dengan pasal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 dengan ancaman pidana mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara,” tutup Kasat.**Prc6
Polisi Tangkap 4 Pelaku Hipnotis di Pelalawan
PELITARIAU, Pekanbaru - Empat pelaku hipnotis modus menawarkan batu merah d.
Polsek Bukit Raya Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian HP Di RS Eka Hospital Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil.
Polsek Bukit Raya Berhasil Tangkap Pelaku Begal di Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil.
Polresta Pekanbaru Musnahkan BB Narkotika Jenis Sabu Dan Ekstasi
PELITARIAU, Pekanbaru - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru memusnah.
Terekam CCTV Saat Curi Kotak Infak, Dua Orang Pemuda Berhasil Ditangkap Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru. Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru kembali m.
Dugaan Monopoli Beli TBS, PKS PT MASG Peranap Bantah Miliki RAM Peron
PELITARIAU, Inhu - Dugaan pabrik PT Mustika Agung Sawit Gemilang (PT MASG) Peran.