Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Polsek Bukit Raya Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian HP Di RS Eka Hospital Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil menangkap Pelaku Pencurian dengan pemberatan/Curat yang beraksi di Ruang Kebidanan Lantai 3 Rumah Sakit Eka Hospital Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan damai Kota Pekanbaru pada hari Selasa (18/06/2024) sekira pukul 03.58 Wib.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, SIK.,, melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, SH,MH membenarkan adanya penangkapan diduga pelaku pencurian dengan pemberatan, untuk pelaku sendiri berinisial BP (38) Warga Tebing Tinggi Sumatera Utara. Pelaku ditangkap pada hari Selasa 18 Juni 2024
"Peristiwa Pencurian terjadi di RS. Eka Hospital Pekanbaru. Pelaku BP (38) mengambil dua unit HP milik bidan yang sedang jaga di ruang perawat. Hp merk Xiomi dan Vivo milik korban saat itu diletakkan di meja Perawat dan ditinggal istirahat," ungkap Kapolsek Bukit Raya Akp Syafnil.
"Setelah selesai istirahat korban hendak mengambil HP miliknya namun kedua HP tersebut telah hilang, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian dan langsung membuat laporan ke Polsek Bukit Raya dengan harapan pelaku segera ditangkap," imbuh Kapolsek Bukit Raya.
Setelah menerima laporan dari korban tentang adanya Curat/pencurian dengan pemberatan, Kapolsek Bukit Raya Akp Syafnil, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Lukman, SH.,MH beserta Tim Opsnal Polsek Bukit Raya untuk mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku Curat tersebut. Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap diduga pelaku.
"Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku melakukan aksi curat di Ruang Kebidanan Lantai 3 RS. Eka Hospital, pelaku mengambil 2 ( dua) unit HP Merk Xiomi dan Vivo saat keadaan ruangan sepi. Pelaku melakukan aksinya bersama IR yang saat ini (DPO)," jelas Kapolsek Bukit Raya.
Kemudian pelaku beserta barang bukti berupa 1 ( satu) unit HP Merk Xiomi warna Hitam dan HP merk Vivo warna hitam digelandang ke Polsek Bukit Raya untuk menjalani proses hukum selanjutnya.**Prc6
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









