Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Bupati Asmar Hadiri Paripurna LKPJ dan Persetujuan Ranperda Peningkatan Pemukiman Kumuh
PELITARIAU, Meranti - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, Rabu (5/6/2024) menghadiri rapat paripurna di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti.
Ada dua agenda yang dibahas dalam paripurna tersebut, yakni Laporan Pansus sekaligus Keputusan DPRD tentang Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023. Kemudian Laporan Pansus sekaligus Persetujuan dan Pengesahan Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.
"Atas nama pribadi dan pemerintah kabupaten, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kepulauan Meranti," kata Asmar.
Dia mengatakan seluruh rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tahun 2023, akan menjadi acuan dan pondasi bagi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintah kedepannya.
"Pada tahun 2023 telah banyak keberhasilan yang dicapai oleh pemerintah daerah, walaupun masih terdapat kekurangan," sebutnya.
Untuk itu, Asmar mengajak seluruh perangkat daerah untuk memperkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2024. Serta penyiapan rencana kerja pemerintah daerah yang semakin partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat kedepannya.
"Bersama ini saya sampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder pembangunan, baik dari unsur pemerintah maupun swasta, yang telah bahu membahu dan bekerja keras di tahun 2023 lalu," ucapnya.
Terkait Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh, Asmar menyampaikan pentingnya Ranperda itu ditetapkan untuk menjadi pedoman.
"Ranperda ini guna mewujudkan perumahan dan pemukiman yang layak huni dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur," jelasnya.
Pemerintah daerah, lanjut Asmar, wajib melaksanakan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan pemukiman kumuh.
"Tentunya kita memiliki harapan yang sama agar Perda ini dapat dilaksanakan dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti," harapnya. **
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau seluruh or.
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut kepulangan.
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran di ja.
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Kuansing - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghad.
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
PELITARIAU, Pekanbaru – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau meningka.
Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 68 anak mengikuti kegiatan khitanan massal yang di.









