Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
TPD Rohil Belum Bekerja, Terkendala SK Yang Belum di Tanda Tangani Bupati
PELITARIAU, Bagansiapiapi - Tenaga Pendamping Desa (TPD) yang bertugas mendampingi Pemerintahan desa dalam menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2015 ini belum bekerja sebab tidak memiliki payung hukum, pasalnya Surat Keputusan (SK) pengangkatan atau penunjukan TPD belum ditanda tangani Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno.
"23 TPD itu belum diperkerjakan dikarenakan terkendala SK, sampai saat ini SK belum ditandatangani oleh Bupati, hinggsa saat ini mereka yang terpilih dalam TPD belum melaksanakan tugasnya," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Rohil Hj Murniwati Skm kepada pelitariau.com Selasa (12/5).
Perekrutan TPD kata Murniwati, melalui tes dan seleksi administrasi sebelumnya 108 orang yang mengikuti seleksi TPD beberapa waktu lalu di aula kantor Dinas Bapelda Rohil, pemkab Rohil hanya mampu mengambil 23 TPD. Ke-23 TPD itu nantinya akan bertugas untuk mengawasi 178 desa di Rohil. Satu TPD akan mengemban tugas mengawasi sebanyak 8 Desa.
"Tiap TPD itu mendapatkan gaji sebesar Rp 2,5 Juta perbulannya dengan sistem Kontrak selama 10 Bulan. Kini 23 TPD tersebut belum bisa dipekerjakan,karena SK nya hingga saat ini belum diteken Bupati Suyatno," ungkap Kepala Bapemas.
Kepala Dinas Bapemas sangat mengharapkan dengan adanya TPD ini, Perangkat Desa mampu melaksanakan pembangunan desa melalui ADD dan DD. "Untuk TPD kita minta untuk menjalankan tugas dengan baik dalam upaya membantu pemkab Rohil mensukseskan pembangunan di Kabupaten Rokan Hilir. Jangan sampai Perangkat desa dan tenaga pendamping desa bekerjasama untuk menyelewengkan dana tersebut," tandasnya
Diakui Murniwati, memang satu TPD mengawasi 8 Desa sangat berat. "Namun itulah kemampuan kita, kedepannya akan kita upayakan satu TPD hanya melakukan pengawasan untuk 5 desa. Mudah-mudahan SK TPD itu cepat ditandatangani Bupati Rohil, sehingga penggunaan Anggaran dana ADD dan DD bisa berjalan dengan baik," ujarnya.***Zpn
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
PELITARIAU,Meranti - Warga suku asli di Dusun II Nerlang, Desa Sungai Tohor Bara.
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti menggelar Upacara Peringatan Hari .
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melantik dan .








