Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Tingkatkan Perlindungan dan Pengawasan, Kakanwil Kemenkumham Riau Hadiri Kegiatan Pemantauan Pengawasan di Bidang Kekayaan Intelektual
PELITARIAU, Meranti - Dalam rangka meningkatkan perlindungan dan pengawasan kekayaan intelektual, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir didampingi Kepala Lapas Kelas IIB Selatpanjang, Sugiyanto menghadiri kegiatan pemantauan pengawasan di Bidang Kekayaan Intelektual yang bertempat di Ballroom Hotel Grand Meranti, Selatpanjang, Rabu (29/05).
Pada kesempatan ini Kakanwil membuka langsung kegiatan kerjasama pemantauan pengawasan di bidang Kekayaan Intelektual "Kekayaan Intelektual merupakan aset bangsa yang perlu dilindungi. Perlindungan Kekayaan Intelektual ini penting untuk mendorong kreativitas dan inovasi, serta untuk meningkatkan daya saing bangsa di kancah internasional” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau.
Mengangkat tema "Pembentukan Pokja Pengawasan Indikasi Geografis (IG) sebagai upaya dalam perlindungan Kekayaan Intelektual", Budi Argap Situngkir menyampaikan Indikasi Geografis yang merupakan salah satu jenis Kekayaan Intelektual Komunal adalah tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam dan manusia sehingga memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang atau produk yang dihasilkan.
“Saat ini untuk Kabupaten Kepulauan Meranti tercatat ada dua yaitu kopi Liberika Rangsang Meranti dan Sagu Meranti. Indikasi Geografis yang sudah terdaftar ini, pengawasan menjadi penting untuk dilakukan untuk memastikan reputasi, karakteristik dan kualitas produk masih tetap terjaga,” ujar Budi Argap Situngkir kepeda peserta kegiatan yang terdiri dari Kepala dan Perwakilan OPD beserta Forkopimda Kabupaten Kepulauan Meranti, pelaku UMKM dan akademisi.
Diharapkan, masyarakat sebagai pelaku usaha dan pemilik hak atas Kekayaan Intelektual sadar akan pentingnya melindungi hak mereka serta meminimalisir tindak pidana yang dapat merugikan ekonomi dan inovasi.
“Kanwil Kemenkumham Riau akan selalu mendorong dan membantu pelaku usaha serta Pemerintah Daerah untuk mendaftarkan Kekayaan Intelektual yang dimiliki sehingga meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing produk di pasar global sekaligus melindungi dari peniruan yang imbasnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Riau,” tutup Budi Argap. **
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau seluruh or.
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut kepulangan.
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran di ja.
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Kuansing - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghad.
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
PELITARIAU, Pekanbaru – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau meningka.
Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 68 anak mengikuti kegiatan khitanan massal yang di.









