Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Sat Resnarkoba Bersama Polsek Rangsang Berhasil Ungkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu
PELITARIAU, Meranti - Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti kembali ungkap peredaran Narkotika jenis Sabu pada hari selasa 14 Mei 2024. Pengungkapan berdasarkan Laporan Polisi : LP.A / 015 / V / 2024/ RIAU / RES. KEP. MERANTI , tanggal 13 Mei 2024. Pelaku berinisial B yang diduga sebagai pengedar, di amankan oleh Satres Narkoba didalam rumah, jalan Hidayat, Desa Alahair Timur, Kecamatan Tebing Tinggi.
Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti AKP S. Pangaribuan, S.H, menyampaikan penangkapan saudara B, merupakan hasil pengembangan DPO Polsek Rangsang. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti dan Polsek Rangsang melakukan penyelidikan diketahui Saudara Bberada di dalam Rumah Jalan Hidayah Rt. 003 Rw. 003 Desa Alah Air Timur.
"Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, pada hari Selasa tanggal 14Mei 2024 sekira pukul 06:00 Wib, tim yang dipimpin oleh Kapolsek Rangsang Polres Kepulauan Meranti, yang didampingi Kanit II Resnarkoba Polres Meranti beserta Kanit Reskrim Polsek Rangsang dan anggota langsung bergerak menuju TKP dan dilakukan penggerebekan rumah yang di dampingi RT setempat," ucap Kasat
Sambungnya lagi," Setelah dilakukannya pengerebekan ditemukan satu orang laki-laki didalam kamar bernama B dan dilakukan penggeledahan rumah ditemukan 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis Sabu dikamar saudara B dan 2 (dua) paket sedang diduga Narkotika jenis Sabu dikamar depan beserta barang bukti lainnya," pungkas Kasat
Dari hasil pengeledahan terhadap tersangka B di temukan dan diamankan barang bukti berupa 2 (dua) paket sedang diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klep warna bening, 1 (satu) paket kecil diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klep warna bening, 1 (satu) buah timbangan digital merk CAMRY warna silver, 1 (satu) pack plastik klep warna bening berukuran sedang, 1 (satu) pack plastik klep warna bening berukuran kecil 1 (satu) buah kotak handphone merk ASUS Zenfone 5 warna cokelat, 1 (satu) buah kotak merk BALLY warna putih, 1 (satu) buah kotak Handphone merk VIVO Y17s warna putih, 1 (satu) buah Handphone Android merk VIVO 1812 warna merah, 1 (satu) buah Handphone Android merk OPPO A83 warna merah, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna putih dengan No Polisi BM 2274 XC, 1 (satu) buah buku catatan. **
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau seluruh or.
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut kepulangan.
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran di ja.
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Kuansing - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghad.
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
PELITARIAU, Pekanbaru – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau meningka.
Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 68 anak mengikuti kegiatan khitanan massal yang di.









