Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Polisi Inhu Tangkap Lima TSK Diduga Pemakai Narkotika
PELITARIAU, Rengat-Aparat kepolisian jajaran Polres Inhu berhasil menangkap lima orang tersangka (TSK) diduga pemakai narkotika jenis daun ganja kering. Kelima TSK tersebut ditangkap pada lokasi yang berbeda.
Penangkapan lima TSK bermula ketika sekitar pukul 00.40 Wib, (5/5) polisi dari jajaran Polsek Kec. Lirik melakukan patroli di desa Lambang Sari V. Saat itu polisi merasa curiga ada sepeda motor jenis vixion yang tidak berlampu melintas dan berusaha menghentikannya.
Selanjutnya dua pengendara sepeda motor ini terlihat oleh petugas membuang kotak rokoh merk Marlboro di jalan. Selanjutnya petugas menyuruh pengendara sepeda motor ini untuk mengambil kotak rokok tersebut.
Setelah diperiksa ternyata kotak rokok berisi dua bungkusan koran kecil. Ternyata didalamnya berisi narkotika jenis daun ganja kering.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, Kamis (7/5) mengatakan bahwa dua pengendara sepeda motor selanjutnya ditangkap beserta barang bukti. Keduanya masing-masing TOM (24) penduduk desa Lambang Sari V Kec. Lirik dan ADE (28) penduduk desa Seko Lubuk Tigo Kec. Lirik untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan selanjutnya dilakukan pengembangan kasus dan sekira pukul 01.30 wib berhasil ditangkap tiga TSK lainnya di lokasi berbeda. Ketiga TSK tersebut masing-masing BEN (28) penduduk desa Seko Lubuk Tigo Kec.Lirik, DIK (27) penduduk desa Rejosari Kec. Lirik dan HEN (27) penduduk desa Seko Lubuk Tigo Kec. Lirik.
Menurut Yarmen dari tangan TSK BEN ditemukan 1 bungkus paket kecil daun ganja seharga Rp 50.000 dan 1 bungkus paper merk Toreador. Pada TSK HEN ditemukan 1 bungkus paper merk Marsbrand.
Berdasarkan keterangan kelima TSK bahwa daun ganja tersebut dibeli dengan cara patungan sebesar Rp 150.000 untuk 3 paket dari IWN di lokasi pasar Sri Gading Airmolek Kec. Pasir Penyu.***dn
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









