Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Jual Motor Curian, Seorang Penadah Diamankan Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang pemuda berinisial AO (22) warga Perum Mutiara, Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya, lantaran kedapatan menjual sepeda motor hasil curian kepada petugas yang menyamar.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, SIK melalui Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, SH mengatakan, pelaku yang merupakan penadah barang hasil curian ini berhasil diamankan petugas pada Senin (11/03/2024).
“Pelaku berhasil kita amankan saat akan bertransaksi menjual sepeda motor hasil curian kepada anggota kita yang menyamar sebagai pembeli di parkiran Swalayan Giant Panam Pekanbaru,” kata AKP Syafnil, Selasa (12/03/2024).
Kapolsek menjelaskan, penangkapan pelaku berawal saat tim opsnal menerima informasi bahwa ada seseorang memposting di Facebook marketplace sepeda motor hasil curian yang ciri-ciri kendaraannya mirip dengan sepeda motor milik korban yang dilaporkan hilang pada Sabtu (24/02/2024) malam lalu, sekitar pukul 21.30 Wib di Jalan Paus Perum Bumi Paus Permai Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.
“Dari informasi tersebut Kanit Reskrim, IPTU Lukman bersama tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan ke TKP,” kata Kapolsek.
Sesampainya di TKP, salah seorang petugas mencoba memancing pelaku dengan berpura-pura hendak membeli sepeda motor tersebut dan sepakat bertemu di parkiran Giant Panam.
“Tak lama kemudian datang tersangka membawa sepeda Motor Yamaha Aerox warna abu abu dengan nomor polisi palsu BM 1022 SAD yang hendak dijual tersebut,” kata AKP Syafnil.
Setelah di lakukan Pengecekan, ternyata benar motor yang akan dijual tersebut merupakan motor milik korban yang dicuri beberapa waktu lalu, dengan temuan tersebut petugas pun langsung mengamankan tersangka.
“Setelah kita introgasi tersangka mengaku membeli sepeda motor tersebut dari seseorang bernama Jeri (DPO) seharga Rp12 juta,” kata Kapolsek.
Saat ini petugas sedang mengejar pelaku yang menjual sepeda motor tersebut. Sementara tersangka langsung diamankan ke Mapolsek Bukit Raya Guna menjalani proses hukum selanjutnya.**Prc6
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









