Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Tim Pidsus Kejati Riau Tahan Satu Orang Tersangka, Dugaan Pengambilan Dana Nasabah Bank Riau Kepri Syariah Inhu
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau melakukan Pemeriksaan terhadap Saksi AR dalam dugaan tindak pidana korupsi pengambilan dana nasabah dan uang kas, dengan tindakan fraud yang terjadi di Kantor Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Kuala Kilan sejak tanggal 30 Juli 2018 sampai dengan 05 Mei 2023.
Setelah dilakukan Pemeriksaan sebagai saksi, Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau melakukan Ekpose (gelar perkara) dan berkesimpulan adanya dugaan tindak pidana korupsi dan telah terpenuhinya dua alat bukti yang cukup berdasarkan Pasal 184 ayat (1) KUHAP, dan selanjutnya Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau menetapkan Sdr. AR sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor : Tap.Tsk – 09 / L.4.5 / Fd.1 / 11 / 2023 tanggal 22 November 2023.
Terhadap tersangka AR setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat, dan selanjutnya Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau melakukan penahanan terhadap Tersangka AR berdasarkan Surat Perintah Penahahan Nomor : PRINT – 11/L.4.5/RT.1/Fd.1/11/2023 tanggal 22 November 2023.
Adapun peranan Tersangka yaitu pada tanggal 30 Juli 2018 sampai dengan tanggal 5 Mei 2023 bertempat di Kantor Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Kuala Kilan telah terjadi pengambilan dana nasabah dan uang kas dengan tindakan fraud yang dilakukan oleh AR pada saat AR bertugas sebagai Teller dan Customer Service.
"Bahwa tindakan fraud yang dilakukan AR yaitu pengambilan dana dari rekening nasabah dan pengambilan fisik uang kas Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Kuala Kilan," kata Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto saat diterima keterangan tertulis lenteranews.co, Rabu (22/11/23).
Ia nenjelaskan, bahwa AR telah mengambil dana dari rekening nasabah dengan jumlah sebesar Rp. 5.254.771.304,00 (lima milyar dua ratus lima puluh empat juta tujuh ratus tujuh puluh satu ribu tiga ratus empat rupiah) dan mengambil uang kas Kantor Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Kuala Kilan dengan jumlah sebesar Rp. 2.210.537.000,00 (dua milyar dua ratus sepuluh juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah).
"Atas perbuatan AR tersebut, telah merugikan Negara dalam hal ini Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Kuala Kilan sebesar Rp.7.465.308.304,- (tujuh milyar empat ratus enam puluh lima juta tiga ratus delapan ribu tiga ratus empat rupiah)," bebernya.
Untuk mempercepat proses penyidikan sebagaimana berdasarkan Pasal 21 ayat 1 dan ayat 4 KUHAP secara subyektif merujuk pada kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau akan melakukan tindak pidana lagi dan secara objektif ancaman diatas 5 (lima) tahun penjara, maka terhadap Tersangka AR dilakukan Penahanan di Rutan Kelas I Pekanbaru selama 20 (dua puluh) hari kedepan.
Tersangka AR disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP
"Penahanan 1 (satu) orang tersangka Dugaan tindak pidana korupsi pengambilan dana nasabah dan uang kas, dengan tindakan fraud yang terjadi di Kantor Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Kuala Kilan berjalan aman, tertib, dan lancar," pungkasnya.**Prc6
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Polsek Senapelan Berhasil Amankan Pelaku Jambret Dari Amukan Masa
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku jambret babak belur dihajar masa saat b.
3 Maling Nekat Curi Pagar Besi Klinik Polresta Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru – Sungguh nekat yang dilakukan 3 orang komplotan pencuri.
Hati Hati Berbelanja di Alfamart Inhu, 2 Orang Pemilik Kendaraan Ini Hampir Adu Jotos
PELITARIAU, Inhu - Pusat keramaian yang bisasanya memiliki penjaga parkir membua.