Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dipimpin PS Kanit Polsek LBJ, 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diamankan
PELITARIAU, Inhu - Dua pelaku penyalahgunaan Narkotika dan obat obatan terlarang (Narkoba), berhasil ditangkap polisi. Penginapan langsung dilakukan PS Kanit Reskrim Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) AIPDA Rido Septi Hanggara SE sehari menjabat di unit Reskrim Polsek LBJ.
Dua pelaku penyalahgunaan Narkoba yang ditangkap tersebut adalah, Ahmad Agus Hasan (35) dan Sugianto (43) masing masing merupakan warga Desa Kulim Jaya Kecamatan LBJ.
Kapolsek LBJ Iptu Rupman Ricardo Purba, SH dikonfirmasi melalui PS Kanit Reskrim Polsek LBJ Aipda Rido Septi Hanggara SE membenarkan informasi terkait penangkapan dua pelaku penyalahgunaan Narkoba di wilayah Polsek LBJ.
"Iya bang, baru sehari saya menjabat PS Kanit Reskrim Polsek LBJ, saat ini pelaku sudah kami amankan," ujar Aipda Rido.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan, pelaku penyalah gunaan Narkoba ditangkap setelah informasi yang berhasil dikumpulkan polisi pada Minggu (24/9/2023), saat itu anggota Polsek LBJ dari tim Opsnal Reskrim LBJ yang di pimpin PS Kanit Reskrim Aipda Rido Septi Hanggara SE mendatangi lokasi.
"Di lokasi penangkapan dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan dan di temukan dua buah kaca pyrex di kantong celana sebelah kiri dan satu kantong plastik bening kecil di duga berisikan narkotika jenis shabu yang sebelumnya sempat di sembunyikan olah terlapor dan di temukan di celah angin kamar mandi tersangka," jelas Aipda.
"Dalam interogasi, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah bener miliknya. selanjutnya pelaku di amankan dan di bawa ke Polsek LBJ untuk proses lebih lanjut," tutupnya
Selain dua pelaku, barang bukti yang diamankan polisi diantaranya, 1 bungkus plastik klip bening berisi di duga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,56 Gram, 2 buah kaca pyrex, 1 buah korek mancis, 1 buah pipet sedotan, 42 bungkus kosong Plastik bening berukuran kecil. **prc1
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









