Pilihan
Promosi Potensi Desa hingga Advokasi Hukum, APDESI Inhu Gandeng JMSI
Melawan Rasa Malas, Untuk Menggapai Kebahagiaan
Awarding Night, Duo Dodi Dapat Anugrah "Politisi Pejuang Rakyat" Dari JMSI
Dipimpin PS Kanit Polsek LBJ, 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diamankan
PELITARIAU, Inhu - Dua pelaku penyalahgunaan Narkotika dan obat obatan terlarang (Narkoba), berhasil ditangkap polisi. Penginapan langsung dilakukan PS Kanit Reskrim Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) AIPDA Rido Septi Hanggara SE sehari menjabat di unit Reskrim Polsek LBJ.
Dua pelaku penyalahgunaan Narkoba yang ditangkap tersebut adalah, Ahmad Agus Hasan (35) dan Sugianto (43) masing masing merupakan warga Desa Kulim Jaya Kecamatan LBJ.
Kapolsek LBJ Iptu Rupman Ricardo Purba, SH dikonfirmasi melalui PS Kanit Reskrim Polsek LBJ Aipda Rido Septi Hanggara SE membenarkan informasi terkait penangkapan dua pelaku penyalahgunaan Narkoba di wilayah Polsek LBJ.
"Iya bang, baru sehari saya menjabat PS Kanit Reskrim Polsek LBJ, saat ini pelaku sudah kami amankan," ujar Aipda Rido.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan, pelaku penyalah gunaan Narkoba ditangkap setelah informasi yang berhasil dikumpulkan polisi pada Minggu (24/9/2023), saat itu anggota Polsek LBJ dari tim Opsnal Reskrim LBJ yang di pimpin PS Kanit Reskrim Aipda Rido Septi Hanggara SE mendatangi lokasi.
"Di lokasi penangkapan dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan dan di temukan dua buah kaca pyrex di kantong celana sebelah kiri dan satu kantong plastik bening kecil di duga berisikan narkotika jenis shabu yang sebelumnya sempat di sembunyikan olah terlapor dan di temukan di celah angin kamar mandi tersangka," jelas Aipda.
"Dalam interogasi, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah bener miliknya. selanjutnya pelaku di amankan dan di bawa ke Polsek LBJ untuk proses lebih lanjut," tutupnya
Selain dua pelaku, barang bukti yang diamankan polisi diantaranya, 1 bungkus plastik klip bening berisi di duga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,56 Gram, 2 buah kaca pyrex, 1 buah korek mancis, 1 buah pipet sedotan, 42 bungkus kosong Plastik bening berukuran kecil. **prc1
Langkah TNI di Inhu Tangkap Narkoba Dapat Apresiasi dari LBH Batas Indragiri
PELITARIAU, Inhu - Unit satuan intelijen Kodim 0302 Indragiri Hulu (Inhu) mendap.
Data Wajib Pajak Bocor, Penipuan Modus Pajak Kian Meresahkan di Riau
PELITARIAU, Inhu - Kasus kebocoran data wajib pajak kembali menimbulkan keresaha.
Hukum Tak Adil, Kayu untuk Masjid Disita dan Kayu Jalur Ditangkap, Pembabat Hutan Dibiarkan
PELITARIAU, Inhu – Hutan produksi terbatas di sekitar kawasan Taman Nasional B.
Dugaan Kriminalisasi Kades Seberida Nonaktif Ria Saprina Jelaskan Penerbitan Sporadik Berdasarkan Surat Kehilangan
PELITARIAU, Inhu - Kepala Desa (Kades) Seberida nonaktif Ria Saprina SE, diperik.
Kejari Rohul Tetapkan dan Tahan 6 Tersangka Dugaan Tipikor Penyimpangan Penyaluran Pupuk Subsidi
PELITARIAU, Rohul - Dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden Prabowo terkait de.
Pembayaran Penuh Dijanjikan 2025, Dana TPP ASN di Kepulauan Meranti Tunda Bayar
PELITARIAU, Meranti - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerinta.