Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
7 Hari Ops Zebra LK 2023 di Polres Inhu, Pelanggaran Terjaring Didominasi Sepeda Motor
PELITARIAU, Inhu - Selama 7 hari Operasi Zebra Lancang Kuning (LK) tahun 2023 atau dari tanggal 4-10 September 2023, setidaknya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu) telah menjaring dan menindak ratusan kendaraan bermotor, yang didominasi sepeda motor.
Hal ini diketahui saat Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Fajri Sentosa, S.H., M.H dan PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, memaparkan hasil Analisa dan Evaluasi (Anev) pelaksanaan Operasi Zebra LK tahun 2023 selama 7 hari, diruang kerjanya, Senin 11 September 2023 sore.
Dijelaskan Kasat, jumlah kendaraan bermotor yang terjaring operasi karena melanggar aturan lebih di dominasi oleh sepeda motor atau kendaraan roda dua, dengan jumlah 119 unit, jumlah ini menurun jika dibandingkan operasi tahun 2022 lalu.
Kemudian, mobil penumpang sebanyak 4 unit, pada tahun lalu, jumlahnya mobil penumpang yang terjaring operasi selama 7 hari sebanyak 31 unit. Selanjutnya mobil angkutan barang terjaring operasi sebanyak 8 unit, tahun lalu 17 unit.
Berikutnya, tindakan bagi pengendara yang terjaring operasi, tindakan tilang manual sebanyak 131, jumlah ini turun dibandingkan operasi tahun lalu dengan jumlah 205 serta tindakan teguran sebanyak 204, sementara tahun lalu sebanyak 285.
Dijelaskannya lagi, ratusan pengendara yang ditindak, baik tilang manual atau teguran umumnya adalah pengendara sepeda motor tanpa menggunakan helm standar atau SNI, berkendara dibawah umur, serta tidak memakai sabuk keselamatan atau safety bell bagi pengemudi kendaraan roda empat atau lebih.
Karena Operasi Zebra LK 2023 masih ada beberapa hari lagi, Kasat mengimbau agar masyarakat pengendara kendaraan bermotor untuk selalu melengkapi surat kendaraan ketika berkendara dan mematuhi semua aturan berlalu lintas agar tidak terjaring ketika razia. **rls
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









