Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Webinar Literasi Digital, Moh Rouf Azizi Jadi Narasumber di Sulawesi Tengah
PELITARIAU, Inhu - Praktisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Indonesia, Moh. Rouf Azizi, S.Pd.I., CPHR., CH., CHt., MHt tampil sebagai Narasumber dalam webinar literasi digital ”Makin Cakap Digital” bagi komunitas digital di Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, pada Kamis (27/7/2023) siang. Pria yang akrab disapa Aziz ini memaparkan materi dengan tema "Pentingnya Lindungi Data Pribadi saat melakukan pinjaman online".
Dalam pemaparannya, Aziz menyampaikan bahwa, melindungi data pribadi saat melakukan pinjaman online adalah suatu hal yang sangat penting. Menurutnya, ada beberapa alasan mengapa ini menjadi prioritas utama, antara lain:
1. Keamanan Finansial.
Data pribadi mencakup informasi sensitif seperti nomor kartu kredit, nomor rekening bank, tanggal lahir, alamat, dan nomor telepon. Jika data ini jatuh ke tangan yang salah, dapat membahayakan keamanan finansial Anda. Penjahat siber dapat menggunakan informasi ini untuk melakukan pencurian identitas, penipuan, atau akses ilegal ke rekening bank Anda.
2. Resiko Penipuan.
Pinjaman online yang tidak terlindungi dapat mengekspos Anda pada risiko penipuan. Penjahat dapat memalsukan situs pinjaman palsu atau menggunakan data yang dicuri untuk mengajukan pinjaman atas nama Anda. Ini bisa merugikan Anda secara finansial dan merusak reputasi kredit Anda.
3. Privasi dan Perlindungan Identitas.
Data pribadi yang tidak terlindungi dapat disalahgunakan untuk mengidentifikasi, mengikuti, atau menyusun profil Anda. Pelaku jahat atau bahkan perusahaan yang tidak etis dapat mengumpulkan informasi tentang Anda dan menggunakannya untuk tujuan yang tidak diinginkan.
4. Hak Asasi Manusia.
Perlindungan data pribadi juga terkait dengan hak asasi manusia. Setiap individu berhak memiliki kendali atas informasi pribadinya dan memutuskan bagaimana informasi tersebut digunakan dan dibagikan.
5. Kepatuhan Hukum.
Di banyak negara, ada undang-undang yang mengatur perlindungan data pribadi seperti Regulasi Umum Perlindungan Data (GDPR) di Uni Eropa atau Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di beberapa negara. Melindungi data pribadi saat melakukan pinjaman online adalah untuk mematuhi peraturan hukum yang berlaku.
”Agar dapat melindungi data pribadi saat melakukan pinjaman online, ada beberapa langkah aman yang bisa dilakukan,” ungkap Aziz yang juga merupakan CEO Media Siber RiauKarya.com ini.
Pilih pemberi pinjaman terpercaya, periksa keamanan situs web tempat mengajukan pinjaman, beri informasi yang terbatas, jaga kerahasiaan login dan sandi, dan periksa kebijakan privasi .
Terakhir, pria yang hobi memancing ini menegaskan, melindungi data pribadi saat melakukan pinjaman online bukan hanya tanggung jawab pemberi pinjaman, tetapi juga merupakan tanggung jawab pribadi sebagai pengguna.
"Dengan mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat, maka dapat meminimalkan risiko keamanan dan melindungi informasi pribadi dengan lebih baik," tutupnya.
Sebagai informasi, Kegiatan Literasi Digital untuk Segmen Komunitas di Wilayah Sulawesi dan sekitarnya adalah melakukan Kegiatan massif yang bertujuan mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif sehingga dapat meningkatkan kemampuan kognitif-nya untuk mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar dampak negatif penggunaan internet. Selain itu, dari kegiatan yang massif ini juga diharapkan tercapai target 360.000 orang yang mendapatkan literasi digital pada tahun 2023. (rls)
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.