• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1112 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2401 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2766 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5327 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2439 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Kepulauan Meranti

Polres Meranti Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba 1 Kg Shabu

Herman

Jumat, 23 Juni 2023 19:46:52 WIB
Cetak
Polres Meranti Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba 1 Kg Shabu
Kegiatan yang berlangsung di lobby Makopolres tersebut dihadiri Plt Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H Asmar Wakapolres Kompol Robet Arizal SSos, perwakilan Kejari Aznar SH, Kadiskes Muhamad Fahri SKm, Kapolsek Rangsang Barat Iptu Benny Afriandi Sireg

PELITARIAU, Meranti - Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIk MH, Jumat (23/6/2023) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba dan pemusnahan barang bukti jenis Shabu.

Kegiatan yang berlangsung di lobby Makopolres tersebut dihadiri Plt Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H Asmar Wakapolres Kompol Robet Arizal SSos, perwakilan Kejari Aznar SH, Kadiskes Muhamad Fahri SKm, Kapolsek Rangsang Barat Iptu Benny Afriandi Siregar SH MH, Ketua MUI Dr Imam Ghozali MPdi, tokoh masyarakat H Muhamad Syarif, Humas PT Pegadaian Hadi Sudiat, dan puluhan insan pers.

Dalam keterangannya, Andi Yul menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pengungkapan kasus narkoba jenis Shabu seberat kurang lebih 1 kilogram.

Adapun kronologis pengungkapannya, beber Kapolres, bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di jalan Pusara Kelurahan Selatpanjang Timur (TPU Baitul Akhir) pada Rabu (14/6/2023) lalu.

Dengan dipimpin Kapolsek Iptu Benny Afriandi Siregar SH MH, tim menuju ke lokasi tersebut. Namun tidak ditemukan pelaku dan barang bukti.

Lalu, sekira pukul 13.20 WIB, tim Polsek Rangsang Barat mendapat informasi bahwa pelaku sudah menaiki speedboat penumpang yang tujuan ke Buton, Siak. Kemudian Kapolsek Rangsang Barat langsung berkordinasi dengan Kasat Polairud Iptu Imbang Perdana SH MH untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku dengan menggunakan speedboat patroli dan melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial Hen.

Aparat pun berhasil mengamankan barang bukti 1 Kg Sabu yang dibungkus dalam kemasan teh China bermerk Gunyingwang di dalam speedboat yang ditumpangi pelaku saat sedang bersandar di pelabuhan Tanjung Buton. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti.

Kemudian,  tim Opsnal Satresnarkoba dan tim Opsnal Satreskrim melakukan pengembangan jaringan dari Hen, selanjutnya pada Senin (19/6/2023) di jalan Banglas, Gang Juragan Selatpanjang, tim berhasil menangkap 2 orang pelaku lainnya berinisial MAS dan IS.

Dijelaskan Kapolres, peranan tersangka Hen sebagai penjemput shabu dari Selatpanjang dengan tujuan ke Jambi dengan upah Rp 20 juta.

"Tersangka mengakui baru pertama kali sebagai kurir dan baru mendapat imbalan sebesar 2 juta rupiah. Ia menjalankan itu atas perintah U (DPO)," ungkap Andi Yul.

Sementara itu tersangka kedua, MAS, berperan membawa shabu dari Malaysia (Batu Pahat) ke Selatpanjang atas perintah  H warga negara Malaysia (DPO).

Tersangka mengakui sudah dua kali melakukan tindak pidana tersebut dengan upah sebagai kurir sebesar Rp20 juta. Ia baru menerima upahnya sebesar Rp15 juta via transfer rekening BRI atas nama istrinya.

"Jadi, tersangka ini membawa shabu ke Selatpanjang menggunakan speedboat jenis pancung milik H warga negara Malaysia (DPO)," beber Kapolres.

Sedangkan, tersangka IS berperan sebagai CCTV berjalan atau memantau pergerakan pada saat dilakukan transaksi dan pergeseran barang.

Ia mendapat upah Rp3 juta dari tersangka kedua. Tersangka menyimpan shabu sebelum dilakukan transaksi  tepatnya di semak-semak perkarangan rumahnya.

"Terhadap pelaku dipersangkakan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling banyak Rp 10 miliar," ungkap Kapolres.

Atas pengungkapan kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis Shabu seberat 1.000 gram itu, sebut Kapolres, telah menyelamatkan sebanyak 5.000 jiwa.

Sementara itu, Plt Bupati H Asmar mengapresiasi kinerja Polres dan jajaran karena telah berhasil menggagalkan transaksi narkoba di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Wilayah Meranti ini kerap dijadikan jalur akses peredaran narkoba dari negara tetangga. Untuk itu, kami berterimakasih dan mengapresiasi keberhasilan Polres dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut," ucap Asmar.

Disamping itu, ia berharap seluruh instansi maupun stakeholder terkait saling bekerjasama untuk mencegah masuknya narkoba di Meranti. Sehingga jumlah peredaran narkoba, terlebih jenis shabi bisa dicegah secara bersama.

Usai itu dilakukan pembacaan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan dari Kejari dan pengujian sampel BB narkotika jenis Shabu dengan menggunakan general screening drugs oleh Dokkes dan Si Propam Polres Kepulauan Meranti.

Dilanjutkan dengan pemusnahan dan pendatanganan berita acara pemusnahan barang bukti. **



 Editor : Herman Altim

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku

Ahad, 05 Juli 2026 - 22:30:28 WIB

PELITARIAU,Pekanbaru - Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, mengutuk keras aksi pen.

Riau Raya

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan

Ahad, 05 Juli 2026 - 11:16:12 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Komitmen Polresta Pekanbaru dalam mendukung program sw.

Riau Raya

Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi

Sabtu, 04 Juli 2026 - 19:34:38 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau seluruh or.

Riau Raya

Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional

Sabtu, 04 Juli 2026 - 15:12:50 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut kepulangan.

Riau Raya

Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 - 13:50:02 WIB

PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran di ja.

Riau Raya

Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti

Sabtu, 04 Juli 2026 - 12:59:52 WIB

PELITARIAU,Kuansing - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghad.

Terkini

  • +INDEX
Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
05 Juli 2026
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu, Dua Orang Diringkus
05 Juli 2026
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Senapelan Sambangi Pedagang Sembako di Padang Bulan
05 Juli 2026
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
04 Juli 2026
Melihat Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Rutin Dampingi Peternak Ikan
04 Juli 2026
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
04 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
04 Juli 2026
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
04 Juli 2026
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
04 Juli 2026
Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
04 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
  • 2 Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
  • 3 Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
  • 4 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 5 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 6 Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
  • 7 Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved