Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Ini Penjelasan Dody Fernando Tentang 3 Kelompok Koperasi Akan Demonstrasi Ke PT SRK
PELITARIAU, Inhu - Tiga kelompok koperasi di Kecamatan Rakit Kulim Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, melakukan pemasangan plang mereka dilokasi tanah yang ditanami kelapa sawit oleh PT Sinar Reksa Kencana (SRK) sebagai mitra koperasi.
Tiga koperasi yang memasang plang merek yang isinya lahan tersebut merupakan lahan milik 3 koperasi, diataranya koperasi kelayang jaya, koperasi mitra tani mandiri dan koperasi kuantan tenang makmur.
Pemasangan plang merek lahan yang dilakukan tiga koperasi didampingi kuasa hukumnya Dody Fernando SH MH dan rekannya Okta Rismansyah SH MH, dalam plang merek lahan koperasi juga bertulisan "Dilarang memanen buah tanpa seizin koperasi mitra tani mandiri dan dua koperasi lainya,".
"Kita juga sudah kirimkan surat kepada kurator turun kelapangan guna menentukan lahan yg sudah ada HGU dan mana lahan yang tidak ada dalam HGU," kata kuasa hukum 3 koperasi Dodi Fernando kepada wartawan Senin (29/5/2023).
Dari luasan lebih kurang 1.500 ha lahan koperasi mitra PT SRK yang sudah di bagi hasil, dan 200 ha yang belum dibagi hasil, ditemukan oleh tim kuasa hukum 3 koperasi, ada sekira 1.100 sampai 1.200 ha terletak diluar HGU, dan lahan tersebut dikuasai dan di panen oleh tim kurator tanpa hak.
"Kita meminta tim kurator bersama BPN dan pihak kepolisian turun untuk menentukan lahan yang ada HGU dan yang tidak ada HGU, hal itu di minta guna menghindari konflik serta kerusuhan massa dalam masalah 3 koperasi dengan Tim kurator PT SRK," jelasnya.
Dody juga menyampaikan kalau, pihak koperasi melalui kuasa hukum juga sudah mengirimkan surat kedua, tentang permintaan klarifikasi berapa besaran hutang pembangunan kebun kemitraan 3 koperasi mitra PT SRK yang menjadi kliennya.
"Bahwa apabila dalam 3 hari kedepan tidak ada tanggapan dari tim kurator, maka anggota koperasi sebanyak 800 orang akan turun demonstrasi nantinya," ujar Dody seraya bercerita tentang kondisi kecamatan Rakit Kulim di tiga koperasi tersebut.
Turunya ratusan orang dari tiga koperasi tersebut, serta adanya upaya pemisahan aset koperasi dan aset PT SRK dilakukan agar memperjelas, yang mana aset PT SRK dan mana aset 3 koperasi yang ada di Kecamatan Rakit Kulim," jelasnya. **
Sumber: https://www.vokalonline.com/tiga-koperasi-di-rakit-kulim-pasang-plang-merek-dilarang-lakukan-panen-
KADIN Riau Perkuat Ekosistem Usaha Inklusif, Masuri Dorong UMKM Naik Kelas dan Hilirisasi Komoditas Unggulan
PELITARIAU, PEKANBARU – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi .
Resmikan Mako Baru Polsek Rangsang Barat, Kapolres Meranti Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Profesionalisme Personel
PELITARIAU,Meranti - Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH, SIK,.
Lapas Kelas IIA Pekanbaru Tebar Kepedulian Lewat Program Jumat Berkah dan Kasih
PELITARIAU, Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kem.
Bupati Asmar Percepat Persiapan Lahan Gudang Bulog di Dorak, Targetkan Pembangunan Segera Dimulai
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar memimpin rapa.
Pemkab Meranti dan Konsulat Malaysia Perkuat Kerja Sama, Buka Peluang Kerja, Beasiswa, hingga Pasar Produk Lokal
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus memperkuat hub.
Bupati Asmar Ingatkan Pilkades Jangan Sampai Pecah Belah Masyarakat
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar mengingatkan seluru.









