• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1127 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2432 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2801 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5355 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2450 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Indragiri Hulu

PPK Hilangkan Hak Pilih di Pemilu 2024 Bisa diancam Pidana 2 Tahun Penjara

Ramdana

Kamis, 06 April 2023 04:42:22 WIB
Cetak
PPK Hilangkan Hak Pilih di Pemilu 2024 Bisa diancam Pidana 2 Tahun Penjara
Kordiv PP Panwaslu Rengat, Said Afandi SE saat mengikuti pleno penetapan pemilih hasil pemutahiran di PPK Rengat

PELITARIAU, Inhu - Proses pelaksana penyelenggaraan pemilu tahun 2024 terus berjalan, saat ini Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah melakukan pleno awal penetapan jumlah Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP) dengan jumlah 37.934 pemilih aktif.

Dari 10 Desa dan 6 Kelurahan tersebut, ditetapkan juga 149 jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kecamatan Rengat tersebut. Namun demikian, hasil pleno PPK Kecamatan Rengat tersebut disarankan untuk dilakukan perbaikan pada tahapan pemutahiran data pemilih berkelanjutan.

Kordinator Divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa (Kordiv PP) Panitia pengawasan pemilu (Panwaslu) Kecamatan Rengat, Said Afandi SE menjelaskan, hasil pengawasan yang dilakukan Panwaslu Rengat terhadap kinerja Panitia pemutahiran data pemilih (Pantarlih) se-kecamatan Rengat sudah bagus, namun ada beberapa catatan saran diberikan kepada PPK.

"Dari jumlah 37.943 DPT di Kecamatan Rengat, kita minta PPK dan PPS dan Pantarlih lebih intensif melakukan pendataan pemilih non KTP el, peran maksimal ada di PPS dan PPK karena masa tugas Pantarlih sudah selesai, makanya kita sarankan PPK untuk berhati hati, " ujar Said Afandi kepada wartawan Rabu (5/4/2023).

Menurut mantan Manager Plaza Rengat ini, ada 4 catatan Panwaslu Kecamatan Rengat yang diberikannya kepada PPK Rengat, pertama, PPK harus mastikan data pemilih non KTP-el disetiap desa kelurahan tersata secara maksimal, dua, supaya tidak terjadi pemilihan ganda maka diminta bagi pemilih yang meninggal dunia PPK bisa mengantongi surat keterangan kematian dari desa dan Kelurahan tempat domisili.

Tiga, pemilih yang sudah pindah domisili dapat dipastikan secara akurat, empat, wilayah rawan potensi tidak tercoklit oleh Pantarlih seperti diwilayahnya perusahaan perkebunan PT SBL dilakukan pemastian kembali jumlah karyawan sebagai pemilih di pemilu 2024 mendatang.

Dijelaskanya, Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) sesuai dari Disdukcapil, ada penambahan 2.212 pemilih baru dari data coklit dan terdapat juga 1.788 pemilih tidak memenuhi syarat.

"Perlu saya ingatkan, ada ketentuan pidana tentang penghilangan hak pilih masyarakat, PPK harus bisa menjamin masyarakat Rengat sebagai pemilih dalam pemilu 2024, jika ada penghilangan hak pilih PPK bisa diancam pidana pemilu," ujar Said.

Dijelaskan Said, dalam undang undang nomor 07 tahun 2017 tentang Pemilu, ada ancaman pidana jika setiap orang dengan sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya diancam pidana penjara 2 tahun kurungan dan denda Rp24 juta.

"Kita akan merekomendasikan pasal pidana ini kepada Gakum di Bawaslu, jika PPK Rengat bisa kami buktikan menghilangkan hak pilih seseorang di Pemilu 2024 mendatang," ucap Said.

Berdasarkan hasil pleno PPK tingkat Kecamatan Rengat, saat ini 37.934 pemilih aktif tersebut sudah ditetapkan, pertanyaan Panwaslu Rengat adalah, apakah sudah dilakukan pendataan secara intensif oleh PPK serta jajaranya sampai ke tingkat pemilih pemula di 10 Desa.dan 6 Kelurahan Kecamatan Rengat. **



 Editor : Yudha / Redaksi

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Polsek Mandah Koordinasi dan Cek Lahan Jagung di Desa Bente, Dukung Swasembada Ketahanan Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:02:14 WIB

PELITARIAU, Mandah – Dalam rangka mendukung program swasembada ketahanan panga.

Riau Raya

Bupati Asmar Minta OPD Prioritaskan Tindak Lanjut Temuan BPK

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:35:15 WIB

PELITARIAU,Meranti -  Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar meminta.

Riau Raya

KADIN Riau Perkuat Ekosistem Usaha Inklusif, Masuri Dorong UMKM Naik Kelas dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:44:36 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi .

Riau Raya

Resmikan Mako Baru Polsek Rangsang Barat, Kapolres Meranti Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Profesionalisme Personel

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:44:48 WIB

PELITARIAU,Meranti - Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH, SIK,.

Riau Raya

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Tebar Kepedulian Lewat Program Jumat Berkah dan Kasih

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:14:17 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kem.

Riau Raya

Bupati Asmar Percepat Persiapan Lahan Gudang Bulog di Dorak, Targetkan Pembangunan Segera Dimulai

Kamis, 09 Juli 2026 - 18:09:31 WIB

PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar memimpin rapa.

Terkini

  • +INDEX
Polsek Mandah Koordinasi dan Cek Lahan Jagung di Desa Bente, Dukung Swasembada Ketahanan Pangan
10 Juli 2026
Bupati Asmar Minta OPD Prioritaskan Tindak Lanjut Temuan BPK
10 Juli 2026
KADIN Riau Perkuat Ekosistem Usaha Inklusif, Masuri Dorong UMKM Naik Kelas dan Hilirisasi Komoditas Unggulan
10 Juli 2026
Resmikan Mako Baru Polsek Rangsang Barat, Kapolres Meranti Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Profesionalisme Personel
10 Juli 2026
Lapas Kelas IIA Pekanbaru Tebar Kepedulian Lewat Program Jumat Berkah dan Kasih
10 Juli 2026
Bupati Asmar Percepat Persiapan Lahan Gudang Bulog di Dorak, Targetkan Pembangunan Segera Dimulai
09 Juli 2026
Pemkab Meranti dan Konsulat Malaysia Perkuat Kerja Sama, Buka Peluang Kerja, Beasiswa, hingga Pasar Produk Lokal
09 Juli 2026
Bupati Asmar Ingatkan Pilkades Jangan Sampai Pecah Belah Masyarakat
09 Juli 2026
Bupati Asmar Lepas Kontingen E-Sport Meranti, Targetkan Tembus Tiga Besar dan Lolos ke Tingkat Nasional
09 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
09 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bupati Asmar Minta OPD Prioritaskan Tindak Lanjut Temuan BPK
  • 2 Bupati Asmar Percepat Persiapan Lahan Gudang Bulog di Dorak, Targetkan Pembangunan Segera Dimulai
  • 3 Pemkab Meranti dan Konsulat Malaysia Perkuat Kerja Sama, Buka Peluang Kerja, Beasiswa, hingga Pasar Produk Lokal
  • 4 Bupati Asmar Lepas Kontingen E-Sport Meranti, Targetkan Tembus Tiga Besar dan Lolos ke Tingkat Nasional
  • 5 Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita Karena Terlilit Utang
  • 6 Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Atas Temuan Pada Dinas PUPR
  • 7 Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti Agar Duduk kembali dan Jangan Dibiarkan Berlarut

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved