• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 459 Kali
Dodi Nefeldi Kasih Hadiah Tambahan BBM Rp40 Ribu Per-Orang Untuk 2 Club Juara 
Dibaca : 1605 Kali
Dodi Nefeldi Lakukan Tendangan Pertama di Turnamen Futsal Fatur Cutmaya Cup I
Dibaca : 1470 Kali
Waduh, Berserakan di Replika Istana Indragiri Kondom Bekas dan Tisu Mejik 
Dibaca : 2806 Kali
Dinas Perhubungan Kuansing Akan Pasang 220 Lampu PJU di Tahun 2022
Dibaca : 3089 Kali

  • Home
  • Politik

Persiapan Pemilu

Gaji Petugas Patalih Dibayarkan KPU, Berikut Masa Kerja PPK, PPS dan Pantarlih

zulpen

Ahad, 19 Maret 2023 18:36:23 WIB
Cetak
Gaji Petugas Patalih Dibayarkan KPU, Berikut Masa Kerja PPK, PPS dan Pantarlih
Petugas Pantarlih tampak ditemui oleh Komisioner Panwaslu Kecamatan Rengat. (Foto ilustrasi)

PELITARIAU.com - Gaji atau honor dari para petugas Pantarlih cair pada bulan Maret 2023 ini. Pembayaran gaji sesuai dengan ketentuan KPU yang telah mengontrak masa kerja petugas Pantarlih selama di lapangan.

Para pegawai Pantarlih akan menerima gaji dengan ketentuan yakni Rp 1 juta selama masa kerja. Meski demikian, gaji Pantarlih akan cair sesuai dengan kebijakan masing-masing KPU kabupaten kota tempat direkrut dan bekerja. Sehingga, hal ini juga akan mempengaruhi kapan Pantarlih menerima gaji selama mereka terikat kontrak masa kerja.

Petugas Pantarlih memiliki masa kerja yang akan berakhir di bulan Maret ini dengan rentang antara tanggal 12 hingga 14 Maret 2023. Perlu diketahui pula, jika KPU memiliki sistem mekanisme pencairan gaji atau honor petugas Pantarlih. KPU juga memastikan bahwa para petugas Pantarlih yang sudah membantu proses pendataan hak pilih warga akan mendapat gaji mereka.

Juga yang perlu diketahui, apakah para petugas Pantarlih mendapat pencairan gaji bulanan atau sesuai kontrak masa kerja mereka. Jika dilihat dari masa kerja dan dibayar dengan sistem bulanan maka petugas Pantarlih bisa mendapatkan dua bulan gaji.

Sebab, sudah bekerja sejak bulan Februari hingga Maret 2023. Sebelum membahas kapan gaji cair maka perlu diketahui masa kerja Pantarlih yang juga turut memperngaruhi proses mekanisme pencairannya.


Kemudian, masa Kerja PPK, PPS, Pantarlih, Panwaslu Desa dan gaji masa kerja masing-masing Badan Ad Hoc serta Panwaslu Desa adalah sebagai berikut:

– Masa Kerja PPK 4 Januari 2023-4 April 2024

– Masa Kerja PPS 17 Januari 2023-4 April 2024

– Masa Kerja Pantarlih 3 Februari-12 Maret 2023

(masa kerja Pantarlih bisa berbeda tergantung pada KPU Kabupaten/Kota, tetapi rentang waktunya kurang lebih serupa).

Teruntuk petugas Pantarlih memiliki tugas dan kewajiban pada Pemilu 2024. Hal ini sesuai dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022, yaitu:

– Melaksanakan penelitian dan juga pencocokan untuk data pemilih yang ada.

– Membantu pekerjaan KPU (Komisi Pemilihan Umum) di Kabupaten/Kota, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS ( Panitia Pemungutan Suara) dalam melakukan pemutakhiran data pemilih dan juga melakukan penyusunan data.

– Menyampaikan hasil dari pencocokan yang dilakukan mengenai data pemilih 
kepada PPS (Panitia Pemungutan Suara).

– Memberikan atau menyerahkan tanda bukti jika sudah terdaftar kepada pemilih.

– Mengerjakan tugas yang lainnya yang sudah ditentukan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) di Kabupaten/Kota, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang sesuai dengan perundang-undangan berlaku.
Kewajiban Yang Harus Dilakukan Pantarlih Pemilu 2024:

– Membantu dan melakukan koordinasi PPS (Panitia Pemungutan Suara) untuk melakukan penyusunan daftar pemilih hasil dari pemutakhiran.

– Melakukan penyusunan dan juga menyampaikan kepada PPS (Panitia Pemungutan Suara) tentang laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian.
Sementara itu, untuk besaran gaji PPK, PPS, dan Pantarlih adalah sebagai berikut:

– Ketua PPK Rp 2.500.000/Bulan
– Anggota PPK Rp 2.200.000/Bulan
– Ketua PPS Rp 1.500.000/Bulan
– Anggota PPS Rp 1.300.000/Bulan
– Honor gaji Pantarlih Rp1 juta/Bulan.

Berikut penjelasan tentang kapan gaji Pantarlih bisa segera cair dan diterima para petugas dari KPU.

Seperti yang dikatakan Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom, bahwa honor atau gaji petugas Pantarlih pasti cair sesui kontrak masa kerja mereka.

Henry juga menyatakan bahwa masa kerja Pantarlih untuk wilayah Kota Semarang yakni hingga tanggal 14 Maret 2023.

“Saat ini progres para petugas Pantarlih di lapangan sudah mencapai 80 persen, dan masa kerja mereka hingga 14 Maret 2023,” kata Henry, seperti dilansir pilarID Rabu 1 Maret 2023 kemarin.

Henry juga memastikan bahwa gaji petugas Pantarlih akan cair tepat waktu. Namun memiliki mekanisme tersendiri bagi Pantarlih. Yakni bahwa honor atau gaji petugas Pantarlih bukanlah bersifat bulanan seperti pegawai tetap KPU.

“Untuk honor sifatnya nanti akan dibayarkan setelah perkerjaan selesai mas, karena sifatnya bukan per bulan,” katanya. **Ramdana 



 Editor : Ramdana

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Politik

Ini Sambutan Kharizal saat Pelatihan BSPN di Inhu

Sabtu, 03 Juni 2023 - 19:42:09 WIB

PELITARIAU, Inhu - Kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI -Perjuangan) yang ditet.

Politik

Dodi Nefeldi SPBU Raja Minyak Dari Indragiri Hulu Didaftarkan Jadi Caleg DPRD Riau

Rabu, 31 Mei 2023 - 21:11:55 WIB

PELITARIAU, Inhu - Ketika menyebut Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di .

Politik

Serahkan Berkas ke KPU, 50 Bacaleg Partai Ummat Optimis Raih Suara Rakyat

Ahad, 14 Mei 2023 - 18:30:53 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru  - Dipimpin Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai .

Politik

Pileg Tahun 2024, Partai Umat Daftarkan 40 Caleg di KPU Inhu

Ahad, 14 Mei 2023 - 16:31:56 WIB

PELITARIAU, Inhu - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten I.

Politik

Terlihat Sosok Suherwin SH, Saat PAN Daftarkan Caleg di KPU Inhu

Sabtu, 13 Mei 2023 - 20:58:04 WIB

PELITARIAU, Inhu - Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-.

Politik

Bawaslu Kunjungi Kantor DPW Partai NasDem Riau Ini Tujuannya

Kamis, 04 Mei 2023 - 21:11:38 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau mengunjungi Kantor .

Terkini

  • +INDEX
Pabrik PT KAS Bantu Perbaiki Jalan Sesuai Permintaan Pihak Desa dan Masyarakat
09 Juni 2023
Diduga Hendak Transaksi Narkoba, Pria 42 Tahun Ditangkap Polsek Peranap
09 Juni 2023
Jum'at Curhat Bersama Pemdes Banglas dan Forum RT-RW, Ini yang Dibahas Kapolres Meranti
09 Juni 2023
Kapolresta Pekanbaru Gelar Jumat Curhat di Masjid Miftahul Jannah, Rumbai Pesisir
09 Juni 2023
Menyapa Desa, Buapti Inhu Permudah Pelayanan Masyarakat Kuala Cenaku
09 Juni 2023
Denny Caknan Mengelar Konser Perdananya, Ditaman Rekreasi Alam Mayang Kota Pekanbaru
09 Juni 2023
Plt Bupati Asmar Minta PT Timah Perhatikan Meranti
08 Juni 2023
Bhayangkara ke-77, Kapolres Inhu Resmikan Program Bersih ke-14 di Sei Lala
08 Juni 2023
Deteksi Dini Gangguan Kamtib Tim Satops Patnal Beserta Jajaran Pengaman Lapas Selatpanjang Gelar Razia Kamar Tamping
08 Juni 2023
Waduh, 4 Pelaku Begal di Inhu Ini Masih Remaja
08 Juni 2023

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Jum'at Curhat Bersama Pemdes Banglas dan Forum RT-RW, Ini yang Dibahas Kapolres Meranti
  • 2 Plt Bupati Asmar Minta PT Timah Perhatikan Meranti
  • 3 Deteksi Dini Gangguan Kamtib Tim Satops Patnal Beserta Jajaran Pengaman Lapas Selatpanjang Gelar Razia Kamar Tamping
  • 4 Waduh, 4 Pelaku Begal di Inhu Ini Masih Remaja
  • 5 JMSI Meranti Serahkan Pemberkasan Organisasi ke Kesbangpol
  • 6 Ini Penjelasan Bupati Inhu Tentang Galang Komitmen Penguatan Transisi PAUD-SD
  • 7 Penyaluran Bantuan RAPP, H. Asmar Sebut Meringankan Beban Orang Tua Siswa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved