• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1085 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2367 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2735 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5285 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2425 Kali

  • Home
  • Politik

Persiapan Pemilu

Gaji Petugas Patalih Dibayarkan KPU, Berikut Masa Kerja PPK, PPS dan Pantarlih

zulpen

Ahad, 19 Maret 2023 18:36:23 WIB
Cetak
Gaji Petugas Patalih Dibayarkan KPU, Berikut Masa Kerja PPK, PPS dan Pantarlih
Petugas Pantarlih tampak ditemui oleh Komisioner Panwaslu Kecamatan Rengat. (Foto ilustrasi)

PELITARIAU.com - Gaji atau honor dari para petugas Pantarlih cair pada bulan Maret 2023 ini. Pembayaran gaji sesuai dengan ketentuan KPU yang telah mengontrak masa kerja petugas Pantarlih selama di lapangan.

Para pegawai Pantarlih akan menerima gaji dengan ketentuan yakni Rp 1 juta selama masa kerja. Meski demikian, gaji Pantarlih akan cair sesuai dengan kebijakan masing-masing KPU kabupaten kota tempat direkrut dan bekerja. Sehingga, hal ini juga akan mempengaruhi kapan Pantarlih menerima gaji selama mereka terikat kontrak masa kerja.

Petugas Pantarlih memiliki masa kerja yang akan berakhir di bulan Maret ini dengan rentang antara tanggal 12 hingga 14 Maret 2023. Perlu diketahui pula, jika KPU memiliki sistem mekanisme pencairan gaji atau honor petugas Pantarlih. KPU juga memastikan bahwa para petugas Pantarlih yang sudah membantu proses pendataan hak pilih warga akan mendapat gaji mereka.

Juga yang perlu diketahui, apakah para petugas Pantarlih mendapat pencairan gaji bulanan atau sesuai kontrak masa kerja mereka. Jika dilihat dari masa kerja dan dibayar dengan sistem bulanan maka petugas Pantarlih bisa mendapatkan dua bulan gaji.

Sebab, sudah bekerja sejak bulan Februari hingga Maret 2023. Sebelum membahas kapan gaji cair maka perlu diketahui masa kerja Pantarlih yang juga turut memperngaruhi proses mekanisme pencairannya.


Kemudian, masa Kerja PPK, PPS, Pantarlih, Panwaslu Desa dan gaji masa kerja masing-masing Badan Ad Hoc serta Panwaslu Desa adalah sebagai berikut:

– Masa Kerja PPK 4 Januari 2023-4 April 2024

– Masa Kerja PPS 17 Januari 2023-4 April 2024

– Masa Kerja Pantarlih 3 Februari-12 Maret 2023

(masa kerja Pantarlih bisa berbeda tergantung pada KPU Kabupaten/Kota, tetapi rentang waktunya kurang lebih serupa).

Teruntuk petugas Pantarlih memiliki tugas dan kewajiban pada Pemilu 2024. Hal ini sesuai dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022, yaitu:

– Melaksanakan penelitian dan juga pencocokan untuk data pemilih yang ada.

– Membantu pekerjaan KPU (Komisi Pemilihan Umum) di Kabupaten/Kota, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS ( Panitia Pemungutan Suara) dalam melakukan pemutakhiran data pemilih dan juga melakukan penyusunan data.

– Menyampaikan hasil dari pencocokan yang dilakukan mengenai data pemilih 
kepada PPS (Panitia Pemungutan Suara).

– Memberikan atau menyerahkan tanda bukti jika sudah terdaftar kepada pemilih.

– Mengerjakan tugas yang lainnya yang sudah ditentukan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) di Kabupaten/Kota, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang sesuai dengan perundang-undangan berlaku.
Kewajiban Yang Harus Dilakukan Pantarlih Pemilu 2024:

– Membantu dan melakukan koordinasi PPS (Panitia Pemungutan Suara) untuk melakukan penyusunan daftar pemilih hasil dari pemutakhiran.

– Melakukan penyusunan dan juga menyampaikan kepada PPS (Panitia Pemungutan Suara) tentang laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian.
Sementara itu, untuk besaran gaji PPK, PPS, dan Pantarlih adalah sebagai berikut:

– Ketua PPK Rp 2.500.000/Bulan
– Anggota PPK Rp 2.200.000/Bulan
– Ketua PPS Rp 1.500.000/Bulan
– Anggota PPS Rp 1.300.000/Bulan
– Honor gaji Pantarlih Rp1 juta/Bulan.

Berikut penjelasan tentang kapan gaji Pantarlih bisa segera cair dan diterima para petugas dari KPU.

Seperti yang dikatakan Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom, bahwa honor atau gaji petugas Pantarlih pasti cair sesui kontrak masa kerja mereka.

Henry juga menyatakan bahwa masa kerja Pantarlih untuk wilayah Kota Semarang yakni hingga tanggal 14 Maret 2023.

“Saat ini progres para petugas Pantarlih di lapangan sudah mencapai 80 persen, dan masa kerja mereka hingga 14 Maret 2023,” kata Henry, seperti dilansir pilarID Rabu 1 Maret 2023 kemarin.

Henry juga memastikan bahwa gaji petugas Pantarlih akan cair tepat waktu. Namun memiliki mekanisme tersendiri bagi Pantarlih. Yakni bahwa honor atau gaji petugas Pantarlih bukanlah bersifat bulanan seperti pegawai tetap KPU.

“Untuk honor sifatnya nanti akan dibayarkan setelah perkerjaan selesai mas, karena sifatnya bukan per bulan,” katanya. **Ramdana 



 Editor : Ramdana

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Politik

DPRD Riau Turun ke Warga: Ginda Burnama Sosialisasikan Ranperda RT RW di Marpoyan Damai

Ahad, 03 Mei 2026 - 18:05:38 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Anggota DPRD Provinsi Riau, Ginda Burnama ST MT, mengg.

Politik

Ini Kata Mona Sri Wahyuni Usai Pelantikan Pengurus PAN se Riau oleh Zulkifli Hasan

Kamis, 30 April 2026 - 12:50:34 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Anggota DPRD kota Pekanbaru, Mona Sri Wahyuni SE, AK men.

Politik

Polres Pelalawan Gerebek Rumah Kontrakan di Rawang Sari, 28 Paket Sabu Disita

Selasa, 21 April 2026 - 12:30:43 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali menggagalkan per.

Politik

DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau Gelar Berbuka Puasa Bersama Dan Santuni Puluhan Anak Yatim

Ahad, 08 Maret 2026 - 19:44:13 WIB

PELITARIAU Pekanbaru - Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Riau .

Politik

Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto: Konferda Momentum Untuk Memperkuat Akar Rumput Partai dan Kader

Ahad, 23 November 2025 - 15:14:34 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru  – Sabtu (22/11/2025) bertempat di Hotel Labersa Se.

Politik

Drs H Asra Faber MM: Orang Baik Harus Paham Politik Jika Tidak, Penjahat yang Kendalikan

Ahad, 02 November 2025 - 18:59:22 WIB

PELITARIAU, Sumbar  - Orang baik, harus paham mengenai politik. Jika tidak,.

Terkini

  • +INDEX
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
01 Juli 2026
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen 80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 2 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 3 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 4 Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
  • 5 Bedah Rumah untuk Warakawuri Jadi Kado Istimewa Polres Meranti di Hari Bhayangkara ke-80
  • 6 Peringati Hari Bhayangkara Ke -80, Polres Meranti Gelar Donor Darah Bersama Lintas Instansi
  • 7 Wabup Muzamil Instruksikan Seluruh Aparat Desa Dukung Percepatan Sensus Ekonomi 2026

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved