Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Buron Selama Satu Tahun MBM Als MO Pelaku Curas Akhirnya Dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Siak

PELITARIAU, Siak - Kepolisian Resor ( Polres ) Siak Polda Riau berhasil membekuk salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan baru Siak - Dayun Dusun Pangkalan Lanjut RT.022 RW.007 Kampung Dayun Kecamatan Dayun Kabupaten Siak.
MBM Als MO (40) ditangkap tim Opsnal Satuan reserse kriminal ( Satreskrim ) Polres Siak setelah buron selama satu tahun.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja melalui PS.Kasat Reskrim Iptu Tony Prawira menerangkan bahwa perkara ini terjadi satu tahun yang lalu tepat nya 21 maret 2022 yang mana tersangka MBM Als MO bersama 3 orang rekan nya BS ( 47 ), JL (35) dan M (33) melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban Sdri TH (36) dan R (65)
“Tersangka MBM Als MO serta 3 orang rekan nya melakukan pencurian dengan disertai kekerasan kepada TH dan R, mereka merusak serta merampas uang serta barang barang beharga korban” Ungkap Toni
Lanjut mantan Kasat Reskrim Polres meranti tersebut menjelaskan bahwa setelah korban melapor tim opsnal Satreskrim Polres Siak langsung bergerak mengejar keempat pelaku dan berhasil menangkap dua orang dari empat pelaku tersebut BS dan JL.
“Tersangka BS dan JL ini sudah vonis dan sedang menjalani hukuman, untuk dua tersangka lain nya MBM Als MO dan M kita terbitkan Daftar pencarian orang ( DPO )”, Ucap Tony
Iptu Tony menceritakan bahwa MBM Als MO ditangkap setelah tim mendapat informasi bahwa tersangka MBM Als MO sedang berada di Kedai tuak lahan 60 Kampung Dayun Kecamatan Dayun Kabupaten Siak.
“ Setelah diamankan tim dan di interogasi awal MBM Als MO mengakui perbuatan nya, dan untuk satu orang tersangka lagi M sedang diselidiki keberadaan nya dan akan terus dilakukan pengejaran”Pungkas Tony.**prc6
Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau, Berhasil Ungkap Kasus Judi Online Dengan Omset Rp57,7 Miliar
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada Jumat (15/09/2023) lalu. Subdit V Ditreskrims.
7 Hari Ops Zebra LK 2023 di Polres Inhu, Pelanggaran Terjaring Didominasi Sepeda Motor
PELITARIAU, Inhu - Selama 7 hari Operasi Zebra Lancang Kuning (LK) tahun 2023 at.
Kapolsek Tenayan Raya Pekanbaru Musnahkan BB 100 Butir Pil Ekstasi
PELITARIAU, Pekanbaru - Lemas dan lesu tertunduk malu, seorang pemuda berinisial.
Polsek Bukitraya Pekanbaru Musnahkan 3,5 Kg Ganja dan Ratusan Butir Pil Riklona
PELITARIAU , Pekanbaru - Kepolisian Polsek Bukitraya Kota Pekanbaru melakukan pe.
Jembatan Flyover Harapan Raya, Aman Untuk Dilewati Karena Tidak Ada Masalah
PELITARIAU, Pekanbaru -Terkait beredarnya foto retaknya Jembatan flyover y.
Kegiatan Preemtif Ops Zebra Satlantas Polres Inhu Dapat Respon Positif Dari Masyarakat
PELITARIAU, Inhu - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (.