• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Dodi Nefeldi Kasih Hadiah Tambahan BBM Rp40 Ribu Per-Orang Untuk 2 Club Juara 
Dibaca : 1119 Kali
Dodi Nefeldi Lakukan Tendangan Pertama di Turnamen Futsal Fatur Cutmaya Cup I
Dibaca : 995 Kali
Waduh, Berserakan di Replika Istana Indragiri Kondom Bekas dan Tisu Mejik 
Dibaca : 2252 Kali
Dinas Perhubungan Kuansing Akan Pasang 220 Lampu PJU di Tahun 2022
Dibaca : 2564 Kali
Kapolres Inhu Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra 2021
Dibaca : 2164 Kali

  • Home
  • Politik
  • Indragiri Hulu

Terancam Tidak Bisa Didaftarkan ke KPU

Pasca Pemberhentian Dua Anggota DPRD Inhu, Sandi: Dodi Irawan Bisa Gugat PMH ke PN

Redaktur

Ahad, 05 Februari 2023 17:23:18 WIB
Cetak
Pasca Pemberhentian Dua Anggota DPRD Inhu, Sandi: Dodi Irawan Bisa Gugat PMH ke PN
Advokat LBH Pena Riau, Sandi Baiwa, SH, CPL

PELITARIAU, Inhu - Dua anggota DPRD Indragiri hulu (Inhu)-Riau, yang diberhentikan secara mendadak dari jabatan struktural Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kabupaten Inhu,  dibanjiri dukungan dari simpatisan dan kader PKB, bahkan banyak kader dan pengurus PKB menyatakan berhenti dari keanggotaan partai tersebut.

Semangat yang diberikan kader PKB di Inhu kepada ketua PKB Inhu Dodi Irawan dan Adek Chandra, yang merupakan anggota DPRD Inhu diberhentikan dari jabatannya dan dipindahkan ke jabatan lain di DPC PKB Inhu diduga tanpa melalui mekanisme yang benar di partai PKB tersebut. Bahkan, juga disarankan kepada Dodi Irawan ketua PKB Inhu yang diberhentikan untuk melakukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri (PN), guna mendapatkan keadilan.

Dari tiga orang dalam Paket pengurus harian DPC PKB Inhu terdiri dari, Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB), hanya sekretaris DPC PKB Inhu Yoghi Susilo yang tidak diberhentikan, sedangkan ketua DPC PKB Inhu Dodi Irawan diberhentikan dari jabatan ketua partai digantikan oleh Ade Agus Hartanto dan Bendahara DPC PKB Inhu Adek Chandra digantikan Fauzi SPdi.

Pengacara muda Riau yang merupakan advokat pada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pena Riau Sandi Baiwa SH CPL dimintai pendapatnya mengatakan, jika Surat Keputusan (SK) pemberhentian ketua DPC PKB Inhu diterbitkan tanpa prosedur dan tidak sesuai Anggaran Dasar-Anggara Rumah Tangga (AD-ART) partai PKB, maka bisa dilakukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan penggugat bisa meminta ganti rugi materi.

"Bisa saja dilakukan gugatan PMH pembatalan SK kepengurusan DPC PKB dan kerugian materil oleh Dodi Irawan yang diberhentikan dari jabatan ketua DPC PKB Inhu, jika gugatan PMH diajukan maka SK baru dengan ketua baru belum sah digunakan dalam menjalankan organisasi partai," kata Sandi Baiwa kepada wartawan Minggu (5/2/2023).

Jika SK baru PKB Inhu saat ini didugat di PN, sebelum adanya putusan ingkrah dari pengadilan sampai waktu pendaftaran calon anggota legislatif (Caleg) tahun 2024, ketua dan sekretaris PKB Inhu dalam SK baru tersebut, tidak memiliki kewenangan mendaftarkan para calon anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, karena belum memiliki kepastian hukum.

Pasca diberhentikan dua anggota DPRD Inhu dari jabatan struktur DPC PKB Inhu, saat ini ramai ramai pengurus PKB di Inhu dan kader partai tersebut mengundurkan diri, mulai dari ketua DPAC dan sekretaris di sejumlah kecamatan, sampai dengan bakal Caleg juga membatalkan niatnya untuk mendaftar di KPU lewat PKB menjadi anggota DPRD Inhu.

Beredar kabar mundur dari kepengurusan PKB Inhu, ketua DPAC Kecamatan Lirik, Sumiati dan sekretaris DPAC Kecamatan Lirik, Indah Purnama Sari.

Sebelumnya Ketua DPAC Kuala Cenaku Mardison yang akrab disapa Keling dan Sekretarisnya DPAC PKB Kuala Cenaku Parma Yengki, selain mereka mengundurkan diri dari kepengurusan PKB Inhu, mereka juga mengundurkan diri dari keanggotaan partai.

Kemudian, ketua DPAC PKB Kecamatan Pasir Penyu Hendriana dan sekretaris DPAC PKB Yus Amrina juga menyatakan mengundurkan diri dari pengurus dan keanggotaan PKB. "Saya merasa tidak nyaman lagi bergabung di PKB, saya sudah mengundurkan diri," kata sekretaris DPAC PKB Pasir Penyu Yus Amrina yang merupakan mantan camat di Pemkab Inhu.

Mundurnya sejumlah kader PKB di Inhu, diduga akibat adanya dua anggota DPRD Inhu Dodi Irawan SHi dari ketua DPC PKB Inhu dan Ir H Adek Chandra MSi dari Bendahara DPC PKB Inhu secara sepihak, tanpa adanya musyawarah yang melibatkan anggota dewan Syuro DPC PKB Inhu dan tidak sesuai dengan proses AD-ART di internal PKB. 

Dalam struktur partai Ketua Sekretaris dan Bendahara (KSB) DPC PKB Inhu yang diketuai oleh Dodi Irawan, hanya Yoghi Susilo yang merupakan sekretaris DPC PKB Inhu yang diketahui tidak terjadi Pemberhentian jabatan, Dodi Irawan digantikan oleh Ade Agus Hartanto sedangkan Adek Chandra sebagai bendahara digantikan oleh Fauzi SPdi. 

Ketua DPC PKB Inhu Dodi Irawan yang diberhentikan dari ketua Partai tersebut, dikenal masyarakat dengan tagline "Bakaghojo" (Bekerja,red) dia adalah anggota DPRD asal Dapil 3 memilki suara terbesar di partai PKB pada saat Pemilu legislatif tahun 2019 lalu.

Kemudian, anggota DPRD Inhu yang diberhentikan dari jabatan Bendahara DPC PKB Inhu, adalah Ir H Adek Chandra MSi, Adek Chandra merupakan tokoh Minang di Kabupaten Inhu yang pernah menjabat sebagai ketua Ikatan Keluarga Minang Riau (IKMR) di Kabupaten Inhu. Adek Chandra diberhentikan dari jabatan Bendahara DPC PKB Inhu bersamaan dengan pemberhentian ketua DPC PKB Inhu.

Hingga berita ini diterbitkan, dua anggota DPRD Inhu yang diberhentikan dari jabatan struktural DPAC PKB Inhu, Dodi Irawan dan Adek Chandra belum ada mengeluarkan pernyataan resmi kepada wartawan, terkait viralnya pemberitan yang menyebutkan mereka diberhentikan dari ketua dan bendahara DPAC PKB Inhu.

Demikian juga pengurus baru DPAC PKB Inhu, belum ada mengeluarkan pernyataan resmi, terkait adanya polemik pemberhentian ketua DPAC PKB Inhu Dodi Irawan dan bendahara DPAC PKB Inhu Adek Chandra.  **PRC1



 Editor : Ram / Redaksi

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Politik

Gaji Petugas Patalih Dibayarkan KPU, Berikut Masa Kerja PPK, PPS dan Pantarlih

Ahad, 19 Maret 2023 - 18:36:23 WIB

PELITARIAU.com - Gaji atau honor dari para petugas Pantarlih cair pada bulan Mar.

Politik

Emak-emak Antusias Hadiri Reses Zulkifli Indra di Balam Sempurna Kota

Rabu, 08 Maret 2023 - 12:54:23 WIB

PELITARIAU, Rohil - Berkeliling kampung, melihat dan mendengark.

Politik

Terima SK Pengurus, Ketua DPW Perindo Riau Berharap DPD dan DPC Partai Perindo Inhu Siap Menangkan Partai

Kamis, 02 Maret 2023 - 21:02:45 WIB

PELITARIAU, Inhu - Untuk menyatukan visi dan misi seluruh kader.

Politik

DPW Partai Perindo Riau Kumpulkan Bacaleg, Ini Penjelasan Rahmadsyah

Ahad, 19 Februari 2023 - 09:47:41 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Partai Perindo merupakan salah satu par.

Politik

Terobosan JADI Tahun 2024 Untuk Gerindra

Kamis, 16 Februari 2023 - 17:50:19 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Terobosan  menjelang pesta rakyat .

Politik

Melihat Juanda Ketika Menjadi Kader Partai Perindo, Ini Kata Martimbang Simbolon

Senin, 13 Februari 2023 - 14:50:32 WIB

PELITARIAU, Inhu - Sosok tokoh Partai PDIP Inhu Juanda asal Kec.

Terkini

  • +INDEX
Hadiri Istigasah dan Doa Bersama di Mapolres, Bupati : Semoga Meranti Jauh dari Bencana
22 Maret 2023
Baznas Memberikan Penghargaan Kepada Dit Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor
21 Maret 2023
Doa Bersama Sambut Ramadan, Bupati Ingatkan Warga Jaga Kesehatan
21 Maret 2023
Polres Meranti Musnahkan BB Hasil Operasi Cipta Kondisi Jelang Ramadhan
21 Maret 2023
Polres Meranti Gelar Konferensi Pers Terkait Pengungkapan Tindak Pidana Narkoba dan PMI
21 Maret 2023
Coffee Morning Bersama Unsur Forkopimda, Bupati Meranti Harap Diberi Masukan
21 Maret 2023
Bupati Adil Apresiasi Kinerja Polres Meranti
21 Maret 2023
Gelar Datuk Sri Diberikan Melekat Kepada Ali Fahmi Aziz dan Encik Aljunaidi
20 Maret 2023
Serahkan Kaporlap, Ini Pesan Kapolres Meranti Kepada Personel
20 Maret 2023
Buka Forum Perangkat Daerah, Bupati : Kita Telah Mampu Turunkan Angka Kemiskinan dan Naikkan IPM
20 Maret 2023

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bupati Adil Apresiasi Kinerja Polres Meranti
  • 2 Gaji Petugas Patalih Dibayarkan KPU, Berikut Masa Kerja PPK, PPS dan Pantarlih
  • 3 Semarak Metta Fair 2023 Mengangkat Tema
  • 4 Bupati Inhu Sidak ke Pasar Soegih dan Tinjau SPPBE, Ini Tujuannya
  • 5 Pemkab Meranti Terima Penghargaan UHC Dari Kemenko PMK
  • 6 Buka Turnamen Voli SMA/SMK, Gubri Apresiasi SMA Olahraga Jadi SKO Riau
  • 7 Survei Akreditasi, Bupati Harap RSUD Meranti Memenuhi Standar

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved