Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Pemerintah Pelalawan Keliru Berikan Penghargaan CSR Kepada Perusahaan Bermasalah
PELITARIAU, Pelalawan- Dengan diberikannya penghargaan Corporate Social Responsible (CSR) oleh Pemerintahan Kabupaten Pelalawan kepada beberapa perusahaan yang bermasalah dikabupaten pelalawan sangat disesalkan Koalisi Muda Pelalawan (KMP). Penghargaan CSR kepada perusahaan bermasalah diminta untuk dicabut kembali.
Dalam hal ini, KMP berharap Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk meninjau ulang dan mencabut CSR yang diberikan kepada perusahaan yang dinilai tidak layak untuk menerima penghargaan tersebut.
Adapun yang tergabung dalam KMP diantaranya, Sentral Gerakan Pemuda Pelalawan (SGP-P), Peserikatan Anak Muda Melayu, (PAM) LSM Pena, LSM Mitra Tani, Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPEL), Aliansi Pemuda Pelalawan (APPEL), Forum Masyarakat Pemerhati Perkebunana Pelalawan (FMP3), Pengurus Besar Generasi Muda Pelalawan (PBGMP).
Jaka Endang salah satu anggota KMP kepada pelitariau.com, Selasa (7/4) Mengatakan, Bahwa penyerahan penghargaan CSR kepada beberapa perusahaan dinai keliru, karena tidak tepat sasaran, sebab perusahaan-perusahaan yang mendapatkan penghargaan dari pemerintahan pelalawan masih banyak bermaslah di program CSR.
"Belum lagi permasalahan konflik antara perusahaan dengan masyarakat, baik itu persoalan kelebihan lahan diluar HGU, HTI, HPH, Lingkungan, Perizinan, dan tenaga kerja lokal," jelasnya.
Sejauh ini perusahaan yang bermasalah tersebut sangat merugikan masyarakat dan pemerintahan, sebab lahan HTI atau HGU yang di kelola perusahaan tersebut kelebihan, padahal kelebihan tersebut dapat mensejahterakan masyarakat pelalawan, kemudian berapa besar penggelapan pajak yang di lakukan perusahaan.
"Kami dari KMP berharap kepada pemerintahan wajib mengevaluasi dan mencabut kembali penghargaan CSR yang telah di berikan kepada perusahaan yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), tutup Endang.***
Â
Penulis: Andri Winata
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.









